Gratifikasi merupakan segala bentuk pemberian yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, baik berupa uang, barang, maupun jasa, yang berhubungan dengan jabatan mereka. Praktik gratifikasi sering kali menimbulkan konflik kepentingan dan merusak integritas institusi. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami cara menolak dan melaporkan gratifikasi.
Pengumuman
