Jember, 26 Februari 2020 - Sebagai langkah awal dalam mengawali pelaksanaan akselerasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, KPPN Jember telah melakukan penandatangan deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi pada tanggal 26 Februari 2020 di aula KPPN Jember dengan dihadiri oleh seluruh satker mitra kerja KPPN Jember.
Perubahan kearah yang lebih baik merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan. Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas.
Pada kesempatan tersebut Kepala KPPN Jember menyampaikan rasa terima kasih kepada satker/mitra kerja atas dukungan yang telah diberikan selama ini. Terkait dengan program anti korupsi dan anti gratifikasi, dukungan juga diharapkan untuk pembangunan Zona Integritas menuju WBK di tahun 2020 ini. Zona Integritas (ZI) juga merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
KPPN Jember sebagai unit kerja dibawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah ikut melaksanakan reformasi birokrasi yang merupakan program Kementerian yang dilakukan secara massif sejak tahun 2007, Reformasi Birokrasi di Kementerian Keuangan terdiri dari tiga pilar utama, yaitu pilar organisasi, pilar proses bisnis dan pilar SDM.
Setelah deklarasi dibacakan, piagam ditandatangani secara berturut-turut oleh Kepala KPPN sebagai yang mencanangkan dilanjutkan oleh 3 (tiga) orang pejabat penegakan hukum sebagai saksi yaitu dari Satker Polres Jember, Kejaksaan Negeri Jember dan Pengadilan Negeri Jember, dan diketahui oleh Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur.
Gaung anti korupsi telah digemakan oleh Ditjen Perbendaharaan sejak reformasi birokrasi tahun 2004 dan terus berlanjut hingga saat ini. Selama 16 (enam belas) tahun, berbagai prestasi telah ditorehkan oleh Ditken Perbendaharaan dan berbagai upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada satker juga telah dilakukan. Sebagai instansi vertikal dibawah Ditejen Perbendaharaan, seluruh jajaran dan staf KPPN Jember berkomitmen untuk mendukung gerakan Anti Korupsi dan bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada stakeholder/mitra kerja, sejalan program pembangunan zona integritas menuju WBK yang telah dicanangkan.
- Tim Medsos KPPN Jember
# Mengawal APBN, Indonesia Maju
# DJPbKawalAPBN
# UangKita