Jember, 23/06/2022 – Redaksi KPPN Jember, KPPN Jember melaksanakan Pendampingan Migrasi Saldo Awal Awal Sakti Modul Pelaporan yang bertempat di Aula Lt.2 KPPN Jember pada hari tanggal 21 s.d. 22 Juni 2022.
Bimtek dibuka oleh Kepala KPPN Jember, dalam sambutannya Kepala KPPN Jember menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI, Rollout SAKTI Full Modul termasuk Modul Pelaporan dimulai pada tahun anggaran 2022.
Implementasi SAKTI Kelompok Modul Pelaporan diawali dengan Migrasi Data Saldo Awal sehingga seluruh satuan kerja di wilayah kerja KPPN Jember diharapkan dapat memahami proses migrasi ini,
pada kesempatan itu juga Kepala KPPN Jember juga menyampaikan pesen dari Menteri Keuangan terkait anti korupsi bahwa “Ketika kita bicara tentang integritas, itu tidak bicara mengenai bagaimana kita tidak korupsi, melainkan tiga hal yang menjadi core value yaitu akuntabilitas, kompetensi dan etika”. sehingga diharapkan seluruh Mitra Kerja dapat melaporkan dan menyampaikan langsung melalui nomer WA Kepala Kantor jika ada pelanggaran di lingkungan KPPN Jember.
acara dilanjutkan dengan pendampingan Migrasi Saldo Awal, yang langsung dipandu oleh Eko Sasongko sebagai Pejabat Fungsional yang diikuti oleh 120 peserta, Eko Sasongko menyampaikan bahwa migrasi saldo awal WAJIB dilakukan oleh semua satker yang mempunyai saldo Persediaan dan/ Aset Tetap dan/ ATB dan/ Akun Neraca Per 31 Desember 2021
dan Satker harus memastikan data hasil migrasi sama dengan data sumbernya (SAKTI vs ErekonLK) setelah itu satker wajib membuat Berita Acara Migrasi.
- Tim Website & Medsos KPPN Jember
#DJPbHAnDAL
#KawalAPBN
#RecoverTogetherRecoverStronger
#KPPNJemberSoPastiOK!!!