Jember – Redaksi KPPN Jember, pada hari Rabu tanggal 21 Desember 2022 diadakan kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas yang bertempat di Aula KPPN Jember.
KPPN Jember menyerahkan DIPA 2023 secara simbolis kepada 16 Satuan Kerja dimana APBN tahun 2023 yang dialokasikan pada Kabupaten/Kota wilayah kerja KPPN Jember sebesar Rp6,385 triliun yang terdiri dari DIPA Kementerian/Lembaga sebesar Rp 2,081 triliun dan didistribusikan kepada 15 K/L dengan 66 DIPA dan Alokasi Tranfer ke Daerah dan Dana Desa 2023 yang disalurkan ke masing-masing Pemerintah Daerah dan Desa sebesar Rp 4,304 triliun.
Penyerahan DIPA 2023 dan Penandatangan Pakta Integritas kali ini mengusung tema "Optimis dan tetap waspada".
Masih dalam suasana Hakordia, maka dalam kesempatan ini juga mengajak seluruh satuan kerja KPPN Jember agar sama sama menjaga pengelolaan keuangan negara yang bersih dan jauh dari praktek korupsi, baik internal dan eksternal serta disampaikan terkait PMK Nomor 227/PMK.09/2021 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kemenkeu.
Saluran/sarana pengaduan bisa melalui sipandu, wise kemenkeu atau tatap muka dan layanan KPPN Jember Rp.0,-.(gratis).
![]() |
|
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
- Tim Website & Medsos KPPN Jember
#DJPbHAnDAL
#KawalAPBN
#RecoverTogetherRecoverStronger
#KPPNJemberSoPastiOK!!!