KPPN Karawang melaksanakan Capacity Building pada tanggal 29 November 2024 yang dilaksanakan di halaman KPPN dan diikuti oleh seluruh pegawai, PPNPN, pegawai Mandiri Taspen dan pegawai purnabakti.
Kegiatan di awali dengan senam bersama yang dipandu oleh coach professional dan iringan music yang penuh semangat.
Capacity Building adalah upaya untuk meningkatkan kapasitas individu, kelompok, atau organisasi dalam mencapai tujuan dan visi rganisasi. Tujuan dari capacity building adalah untuk memperkuat kemampuan individu atau kelompok dalam menggunakan sumber daya yang ada untuk mengatasi masalah atau kebutuhan yang dihadapi. Kapasitas yang dimaksud dalam capacity building bisa berupa kemampuan teknis, manajerial, dan leadership.
Capacity Building kali ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang di peringati setiap tanggal 9 Desember. Frida, Kepala KPPN Karawang dalam kegiatan tersebut juga melakukan sosialisasi Anti Korupsi antara lain tentang definisi korupsi, 7 perbuatan yang tremasuk korupsi serta 9 Nilai Anti Korupsi.
Selanjutnya Frida juga menyampaikan tentang pentingnya menjaga integritas dalam setiap aspek kehidupan. Gaya hidup yang sederhana dan bertanggung jawab merupakan langkah awal untuk menghindari godaan korupsi.
Ketika kita terbiasa hidup sesuai kemampuan dan tidak terjebak dalam gaya hidup mewah yang melebihi penghasilan, kita akan lebih mudah menolak praktik korupsi yang mungkin muncul sebagai cara instan untuk memenuhi keinginan. Dalam keseharian, kita harus selalu menerapkan nilai-nilai kementerian keuangan, kejujuran dan transparansi, baik dalam pekerjaan, hubungan sosial, maupun dalam lingkungan keluarga. Dengan memulai dari diri sendiri, kita dapat menjadi contoh bagi orang lain dan menciptakan budaya anti korupsi yang kuat di masyarakat.
Hubungan Korupsi dan Life Style
Dimensi gaya hidup mewah memiliki pengaruh negative dan signifikan terhadap intensi Anti Korupsi, hal tersebut dapat diartikan bahwa semakin tinggi gaya hidup mewah seseorang, maka akan semakin rendah tingkat intensi anti korupsinya. Gaya hidup mewah bisa menjadi awal tumbuhnya tindak korupsi karena gaya hidup tersebut bisa mendorong sifat rasa tidak puas dari pelakunya sehingga akhirnya untuk memenuhi ketidakpuasan tersebut berbagai cara dapat dilakukan termasuk melakukan korupsi.


