Dalam rangka meningkatkan pengetahuan seluruh pegawai KPPN Karawang, Plt. Kepala Kanwil DJPb Propinsi Jawa Barat, bapak Taukhid melaksanakan Sharing Session Implementasi Kebijakan Fiskal.
APBN sebagai wujud Kebijakan Fiskal Pemerintah. Kebijakan fiskal adalah penggunaan pengeluaran pemerintah dan perpajakan untuk memengaruhi perekonomian. Pemerintah menggunakan kebijakan fiskal untuk mendorong pertumbuhan yang kuat dan berkelanjutan serta mengurangi kemiskinan.
Sesuai prinsip Kebijakan Fiskal (to promote strong and sustainable growth and reduce poverty) sasaran APBN, lazimnya mencakup :
1. Meningkatkan IPM,
2. Mengurangi Kemiskinan,
3. Mengurangi Pengangguran, dan
4. Meningkatkan pemerataan kesejahteraan
Belanja negara sebagai salah satu instrument kebijakan fiscal memiliki peran penting dalam menggerakan perekonomian nasional ditengah ketidakpastian global maupun domestic. Komposisi belanja negara harus dijaga tetap sehat maupun responsive sehingga mampu beradaptasi demngan kondisi yang dinamis dengan tetap mendukung proses pembangunan nasional dan memperkuat daya saing.
KPPN Karawang selaku Kuasa BUN di Karawang diharapkan secara optimal mengawal pengelolaan belanja di daerah, antara lain belanja satker vertical (untuk 35 satker) dengan pagu belanja sebesar Rp 1,403 T dan Transfer ke Daerah (TKD) ke Kabupaten Karawang sebesar Rp 3,134 T yang terdiri dari Dana Transfer Umum, Dana Transfer Khusus dan Dana Desa & Instensif Fiskal.
Plt. Kepala Kanwil DJPb Propinsi berpesan kepada seluruh pegawai agar mengoptimalkan peran Financial Advisor (FA) sehingga dapat melakukan edukasi pada satker vertical maupun Pemda untuk mengelola anggarannya secara optimal sehingga dapat mendukung peran APBN untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.


