
Oleh Mudiyono, Kepala Seksi Bank KPPN Karawang
Survei NKD Tahun 2025 dilaksanakan dalam rangka pengukuran dampak Pembiayaan UMKM sebagai amanah dari PMK nomor 130 Tahun 2024, selain itu survei NKD 2025 dilaksanakan dalam rangka penguatan peran KPPN dalam pemberdayaan UMKM sebagai implementasi Special Mission Advisory Tahun 2025.
Pengukuran NKD meliputi survei baseline dan survei endline. Survei baseline dilaksanakan untuk mengukur nilai keekonomian debitur pada awal masa pinjaman pembiayaan UMi. Survei baseline dilaksanakan terhadap 10 (sepuluh) sampel debitur penerima Pembiayaan UMi dengan jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan sejak akad pembiayaan. Sedangkan survei endline merupakan survei yang bertujuan untuk mengukur perubahan nilai keekonomian debitur, dampak dan manfaat apa yang dirasakan debitur, dan apakah terdapat peningkatan ekonomi yang dirasakan debitur. Survei baseline dan endline harus dilakukan terhadap sampel debitur yang sama dan secara berurutan, dalam artian satu orang debitur akan disurvei sebanyak dua kali.
Maksud dan tujuan kegiatan survei adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) serta untuk menilai dampak ekonomi, sosial, dan inklusi keuangan dari program pembiayaan Ultra Mikro terhadap debitur yang menerima pembiayaan dan berada di wilayah pembayaran KPPN Karawang.
Objek survei NKD pada pembiayaan UMKM tahun 2025 pada KPPN Karawang terdiri dari 24 (21 debitur PNM, 2 debitur BMI, dan 1 debitur Komida) responden yang telah masuk dalam lingkup kriteria responden yaitu debitur yang telah menerima pembiayaan minimal 3 (tiga) bulan dan maksimal 12 (dua belas) bulan.
Survei NKD Baseline
Survei baseline dilaksanakan terhadap 10 (sepuluh) sampel debitur penerima Pembiayaan UMi paling lama 3 (tiga) bulan sejak akad pembiayaan. Rata-rata responden menyatakan bahwa usaha yang dimiliki merupakan mata pencaharian utama bagi keluarganya. Pinjaman yang diperoleh responden jumlahnya beragam, tertinggi Rp 7.000.000-. (Tujuh juta rupiah ) diterima oleh Ibu “K”, di desa Telagajaya kecamatan Pakis Jaya, merupakan debitur PNM dengan usaha bidang pertanian. Nilai pinjaman terkecil Rp 2.000.000,- (Dua juta rupiah) kepada Ibu “ES”, di kecamatan Purwasari dengan memiliki usaha pengolahan makanan. Rata-rata tenor peminjaman pada debitur NKD baseline adalah 11,5 bulan dan seluruhnya adalah debitur pertama kali melakukan peminjaman.
Survei NKD Endline
Survei endline dilaksanakan terhadap 14 (empat belas) sampel debitur pembiayaan UMi. Rata-rata responden menyatakan bahwa usaha yang dimiliki merupakan mata pencaharian utama bagi keluarganya. Pinjaman yang diperoleh responden jumlahnya beragam, tertinggi Rp 20.000.000-(Dua puluh juta rupiah) diterima oleh Ibu “E”, di desa Belendung kecamatan Klari, merupakan debitur BMI Cabang Klari dengan usaha membuka warung kelontong. Sedangkan nilai pinjaman terkecil Rp 660.000,- (Enam ratus enam puluh ribu rupiah) kepada Ibu “IR”, di Villa Kencana kecamatan Kota Baru dengan memiliki usaha warung kopi (malam). Rata-rata tenor peminjaman pada debitur NKD endline adalah 11,5-23,5 bulan dan seluruhnya adalah debitur pertama kali melakukan peminjaman.
Sebanyak 23 responden telah dilakukan survei secara langsung baik di rumah debitur maupun pada kantor unit penyalur sesuai kertas kerja pelaksanaan survei. Satu responden atas nama “SA” beralamat di dusun Langseb IV kecamatan Pedes tidak dapat dihubungi oleh pihak KPPN Karawang maupun Penyalur. Berdasarkan informasi dari penyalur, pinjamannya sudah lunas dan debitur tersebut pergi ke daerah Jawa Tengah, sedangkan nomor HP-nya tidak aktif.
Berdasarkan hasil survei rata-rata debitur mengoptimalkan pinjamannya untuk membuka usaha dan dapat melakukan pembayaran sesuai dengan besaran angsuran dan jangka waktu yang telah disepakati.


