Jl. Mayjen. Sutoyo No.5, Tipulu, Kec. Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93122

Makan Bergizi Gratis di Sulawesi Tenggara: Membaca Data Penerima dan Tantangan Perlindungan Gizi Anak

Pemerintah resmi meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025. Artinya program ini telah berjalan hampir satu tahun di penghujung tahun 2025. Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional dalam delapan Asta Cita Presiden RI yang dituangkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029. Program MBG merupakan Asta Cita ke-4 yaitu untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas. Tujuan utama program MBG adalah membangun generasi sehat, cerdas, dan produktif menuju Indonesia Emas 2045.

Selain itu, Program MBG bertujuan untuk meningkatkan pemenuhan gizi dan menanamkan perilaku makan sehat. Dalam Pendidikan, MBG bertujuan untuk meningkatkan prestasi, partisipasi, dan kehadiran siswa, serta mengurangi anak putus sekolah. Dari sisi ekonomi, MBG didorong untuk meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, nelayan, pelaku usaha kecil, mikro, dan koperasi. Kedepan dengan adanya MBG, dapat menciptakan lapangan kerja dan pengurangan beban penduduk miskin. MBG ditujukan kepada Anak sekolah di seluruh jenjang, santri, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita berstatus gizi normal dan balita dengan masalah gizi.

Pelaksanaan Program MBG dikoordinatori oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang BGN yang merupakan lembaga pemerintah non Kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan memiliki tugas utama untuk melaksanakan pemenuhan gizi nasional. Lalu bagaimana pelaksanaan Program MBG di Sulawesi Tenggara? Program ini memiliki dampak strategis, mengingat sebaran wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara terdiri dari daratan dan kepulauan, serta tantangan akses pangan yang berbeda antar kabupaten/kota.

Gambaran Umum MBG di Sulawesi Tenggara

Berdasarkan data yang diperoleh dari Treasury Big Data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, distribusi penerima MBG di Provinsi Sulawesi Tenggara terlihat dalam tabel 1.1. Data menunjukkan bahwa hampir dari separuh (42,06%) penerima MBG atau sejumlah 211.822 penerima berasal dari jenjang sekolah dasar, baik kelas awal maupun kelas akhir pada pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Angka ini mengindikasikan bahwa fokus program MBG berada pada usia sekolah periode kritis dalam perkembangan fisik dan kognitif anak.

Selanjutnya, kelompok penerima tertinggi setelah jenjang sekolah dasar adalah jenjang sekolah menengah dengan jumlah penerima mencapai 38,47% dari total keseluruhan penerima atau 193.765 penerima. Jumlah ini terdiri dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) sejumlah 75.870 penerima, Madrasah Tsanawiyah (MTs) sejumlah 19.629 penerima, Sekolah Menengah Atas (SMA) sejumlah 63.222 penerima, Madrasah Aliyah (MA) sejumlah 10.650, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sejumlah 24.394 penerima. Pada urutan ketiga dan keempat, penerima terbanyak yaitu jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Balita dengan total berturut-turut mencapai 10,27% dan 4,66% dari jumlah keseluruhan penerima MBG di Sulawesi Tenggara. Sisanya, MBG diberikan kepada ibu menyusui, ibu hamil, peserta didik pesantren, pendidikan khusus untuk peserta didik dari Sekolah Luar Biasa (SLB), dan lainnya.

 


 

Berdasarkan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Sulawesi Tenggara, terdapat 340 SPPG yang dikelola oleh mitra, POLRI, dan TNI. Sedangkan sisanya masih dalam proses, terlihat pada tabel 1.2. Proses pendirian SPPG ini melalui berbagai tahapan baik secara administratif mulai dari pendaftaran calon mitra, peninjauan larangan oleh petugas survei, rapat komite untuk penentuan kelayakan calon SPPG, persiapan akhir dokumen pendukung, hingga SPPG siap beroperasi. Seluruh proses pendaftaran kemitraan SPPG tersebut dilakukan secara resmi melalui portal BGN.

Dominasi Penerima Usia Sekolah Dasar

Berdasarkan data penerima manfaat MBG yang telah dipaparkan sebelumnya, lebih dari 211 ribu atau 42,06% dari keseluruhan penerima manfaat MBG di Sulawesi Tenggara berasal dari jenjang Sekolah Dasar. Hal ini menjadikan kelompok penerima manfaat dari jenjang SD menjadi kelompok sasaran utama MBG. Hal ini selaras dengan berbagai penelitian yang menyebutkan bahwa intervensi gizi pada usia sekolah berpengaruh signifikan terhadap daya konsentrasi, kehadiran sekolah, dan capaian belajar (Bundy et al., 2018).

Dukungan terhadap 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)

Asupan gizi yang cukup merupakan aspek fundamental bagi pembentukan modal sumber daya manusia Indonesia yang berdaya saing. Namun demikian, keterbatasan akses terhadap asupan gizi yang cukup dan keberagaman bahan pangan, serta pemahaman masyarakat menyebabkan berbagai permasalahan gizi. Selain menjangkau siswa sekolah, MBG hadir untuk memberikan perhatian pada gizi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Adapun penerima MBG untuk ketiga kelompok tersebut menyasar kepada lebih dari 32 ribu penerima manfaat atau sebesar 6,49% dari total keseluruhan. Hal ini juga menegaskan bahwa MBG berfungsi sebagai intervensi gizi sensitif Dan spesifik dalam upaya penurunan stunting. World Health Organization (WHO) dan United Nations Childern’s Fund (UNICEF) menekankan bahwa kecukupan gizi pada fase 1000 hari pertama Kehidupan menentukan kualitas kesehatan anak dalam jangka panjang.

Tantangan Implementasi di Sulawesi Tenggara

Meskipun cakupan penerima manfaat MBG relatif besar di wilayah Sulawesi Tenggara, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan MBG:

1. Distribusi geografis

Tidak bisa dipungkiri bahwa kondisi geografis Sulawesi Tenggara merupakan wilayah yang terbagi atas wilayah daratan dan kepulauan. Hal ini menyebabkan akses yang memerlukan upaya lebih untuk mendistribusikan MBG di wilayah kepulauan. Diperlukan strategi logistik khusus agar MBG tetap aman dan berkualitas. Sehingga tujuan awal dari program ini dapat tercapai.

 2. Ketepatan sasaran

Beragamnya kelompok penerima menjadikan tantangan tersendiri karena datanya lebih kompleks. Maka Dari itu, perlu untuk dilakukan pemutakhiran data penerima manfaat MBG secara berkala, hal ini dilakukan untuk menghindari exclusion dan inclusion error.

3. Koordinasi lintas sektor

Keberhasilan MBG memerlukan sinergi antara berbagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program, baik dari pemerintah  kabupaten/kota khususnya dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait lainnya, dan pemerintah desa. Hal ini bertujuan agar program yang dilaksanakan berjalan dengan lancar.

 

Data penerima MBG di Sulawesi Tenggara menunjukkan bahwa program ini telah menjangkau kelompok strategis, terutama anak usia sekolah dan kelompok 1.000 HPK. Namun, agar manfaatnya optimal, diperlukan pemutakhiran data berbasis komunitas, penguatan peran pemerintah daerah, integrasi MBG dengan program penurunan stunting dan pendidikan. Pada akhirnya, MBG bukan sekadar program makan, tetapi investasi negara untuk masa depan generasi Indonesia khususnya Sulawesi Tenggara.

 

Referensi

Bundy, D. A. P., et al. (2018). Re-Imagining School Feeding: A High-Return Investment in Human Capital. World Bank.

United Nations Children’s Fund (UNICEF). (2021). Fed to Fail? The Crisis of Children’s Diets in Early Life. Child Nutrition Report. UNICEF, New York.

World Health Organization (WHO). (2021). WHO Guideline for complementary feeding of infants and young children 6–23 months of age. World Health Organization, Geneva.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (2025). Ringkasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029.

Badan Gizi Nasional. (2025). Portal Mitra Badan Gizi Nasional (BGN). https://mitra.bgn.go.id/. Diakses pada tanggal 16 Desember 2025, dari https://mitra.bgn.go.id/#about-section.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search