Jl. Mayjen. Sutoyo No.5, Tipulu, Kec. Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93122

 

Pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2025 pada satuan kerja lingkup KPPN Kendari menunjukkan penguatan yang signifikan. Di tengah kebijakan efisiensi dan dinamika pelaksanaan APBN, satker mampu menutup tahun dengan realisasi yang tinggi, ketertiban penyelesaian tagihan, serta capaian output yang lebih selaras dengan tujuan program. Capaian tersebut menjadi fondasi penting untuk menyongsong implementasi anggaran Tahun Anggaran 2026 yang diharapkan lebih efektif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Tren Kinerja Pelaksanaan Anggaran 2025

Sepanjang tahun 2025, pelaksanaan anggaran menunjukkan pola akselerasi yang konsisten dari triwulan ke triwulan. Fase awal tahun menjadi masa konsolidasi perencanaan, diikuti percepatan pelaksanaan pada semester II hingga penutupan tahun yang solid.

Ringkasan Kinerja Pelaksanaan Anggaran 2025

  • Triwulan I: Realisasi masih rendah; nilai IKPA 100 seiring kebijakan penyesuaian. Fokus pada konsolidasi perencanaan dan kesiapan pelaksanaan.
  • Triwulan II: Realisasi meningkat; nilai IKPA sekitar 96. Tagihan tertib, belanja kontraktual mulai bergerak.
  • Triwulan III: Realisasi kumulatif melampaui 60%; IKPA sekitar 97. Akselerasi kuat meski deviasi RPD mulai muncul.
  • Triwulan IV: Realisasi mendekati 95%; IKPA sekitar 99. Penutupan tahun solid dengan beberapa dispensasi SPM yang masih terbatas.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa kualitas tata kelola anggaran semakin menguat, terutama pada semester kedua.

Kualitas Pelaksanaan Anggaran Berdasarkan Indikator IKPA

IKPA 2025 menunjukkan capaian baik hingga sangat baik pada hampir seluruh indikator:

  • Revisi DIPA: Terkendali, mencerminkan stabilitas perencanaan.
  • Deviasi Halaman III DIPA: Fluktuatif menjelang akhir tahun sehingga disiplin perencanaan kas perlu diperkuat.
  • Penyerapan Anggaran: Tinggi pada penutupan tahun; akselerasi kuat pada semester II.
  • Belanja Kontraktual: Menurun di triwulan IV; kontraktual dini masih perlu ditingkatkan.
  • Penyelesaian Tagihan: Sangat baik, administrasi pembayaran semakin tertib.
  • UP/TUP: Pengelolaan baik; kepatuhan LPJ terjaga.
  • Capaian Output: Sangat baik; menunjukkan korelasi positif antara belanja dan hasil.
  • Dispensasi SPM: Masih ada kasus terbatas yang menjadi pengurang nilai IKPA.

Indikator-indikator tersebut memperlihatkan bahwa kualitas pelaksanaan anggaran semakin membaik, meskipun beberapa area masih memerlukan penguatan.

Pembelajaran Penting dan Area Perbaikan

Dari dinamika tahun 2025, beberapa pembelajaran utama yang perlu didorong pada implementasi tahun berikutnya meliputi:

  • Perlunya penguatan kedisiplinan penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD).
  • Optimalisasi belanja kontraktual sejak awal tahun agar tidak menumpuk di akhir tahun.
  • Peningkatan koordinasi internal satker untuk meminimalkan deviasi dan memperbaiki akurasi perencanaan kas.
  • Penguatan peran pengawasan berjenjang untuk menekan risiko administrasi.

Pembelajaran ini menjadi dasar yang solid memasuki Tahun Anggaran 2026.

Arah dan Fokus Implementasi Anggaran 2026

Sejalan dengan Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2026, fokus implementasi diarahkan pada:

  1. Perencanaan
  • Penyusunan RPD realistis, terukur, dan dinamis sejak awal tahun.
  1. Pelaksanaan
  • Kontraktual dini dan percepatan kegiatan prioritas agar manfaat belanja lebih cepat dirasakan.
  1. Penatausahaan
  • Peningkatan ketertiban administrasi pembayaran dan pemanfaatan aplikasi keuangan secara optimal.
  1. Pelaporan
  • Penguatan ketepatan waktu dan kualitas laporan keuangan dan pelaksanaan anggaran.
  1. Rekonsiliasi
  • Konsistensi rekonsiliasi keuangan dan BMN secara berkala antara satker dan KPPN.
  1. Pengendalian Internal
  • Penerapan pengawasan berjenjang serta mitigasi risiko dalam pelaksanaan anggaran.
  1. Koordinasi
  • Penguatan sinergi antara KPPN dan satuan kerja sebagai mitra strategis pelaksanaan APBN.

Implementasi yang kuat pada aspek-aspek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan APBN 2026 di wilayah Sulawesi Tenggara.

KPPN Kendari berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan APBN agar semakin berkualitas, tepat waktu, dan memberi nilai tambah bagi pembangunan daerah. Capaian Tahun Anggaran 2025 menjadi modal penting untuk menyukseskan pelaksanaan anggaran Tahun 2026. Dengan kolaborasi erat antara KPPN dan seluruh satuan kerja, pelaksanaan anggaran diharapkan semakin tertib, efisien, dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.

Opini: Rycko Charles Plaikol, Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Mahir KPPN Kendari

 

Disclaimer:

Tulisan ini adalah opini pribadi yang tidak mewakili atau mencerminkan pendapat organisasi atau institusi manapun.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search