oleh: Siti Mega Hatinahtun, PTPN Terampil pada KPPN Kendari
Di balik hiruk pikuk kendaraan yang mengular, tersimpan cerita para perantau yang menempuh perjalanan panjang untuk satu tujuan sederhana: berkumpul kembali bersama keluarga di kampung halaman untuk merayakan Idulfitri. Mudik Lebaran merupakan tradisi tahunan yang merupakan bagian tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Menjelang Idulfitri, jutaan masyarakat Indonesia melakukan mobilisasi dari kota tempat bekerja ke kampung halaman untuk bertemu sanak saudara. Kegiatan ini tak hanya syarat akan makna tradisi dan ikatan emosional yang kuat, lebih dari itu berdampak pada perekonomian yang signifikan di berbagai daerah tempat tujuan mudik.
Besarnya mobilitas masyarakat selama periode arus mudik Lebaran menghadirkan berbagai risiko yang perlu dihadapi perantau. Kepadatan arus transportasi, potensi kecelakaan lalu lintas saat perjalanan mudik, kesiapan infrastruktur dan layanan publik yang memadai menjadi tantangan yang perlu dikelola dengan baik. Hal ini guna memastikan agar perjalanan mudik dapat berjalan aman, nyaman, dan lancar. Oleh karena itu, Pemerintah berupaya memberikan berbagai fasilitas melalui kebijakan yang mendukung kelancaran arus mudik setiap tahunnya.
Dukungan pemerintah terhadap arus mudik tidak terlepas dari peran #UangKita melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menjadi instrumen utama untuk menjaga daya beli masyarakat tetap terjaga, salah satunya melalui penyelenggaraan program mudik yang aman dan terjangkau bagi masyarakat. Melalui berbagai kebijakan dan program strategis yang diselenggarakan, pemerintah berupaya menghadirkan pengalaman mudik yang lebih baik bagi masyarakat dan menjaga mobilitas nasional tetap berjalan lancar selama Lebaran tahun 2026.
Stimulus ekonomi dalam rangka menyambut hari raya keagamaan Idulfitri telah dikucurkan pemerintah melalu berbagai paket kebijakan. Hal ini dilakukan dalam rangka akselerasi belanja pemerintah, sekaligus mempercepat konsumsi domestik agar roda perekonomian tetap berputar. Momentum ini merupakan siklus tahunan yang terjadi dibarengi dengan kenaikan harga-harga, oleh karena itu pemerintah memberikan instrumen fiskal melalui diskon transportasi, bantuan pangan, dan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pensiun, serta penerima pensiun.
Mudik Lebaran tak Hanya Sekadar Tradisi
Mudik Lebaran bukan hanya sekedar perjalanan untuk pulang menuju kampung halaman, melainkan bagian dari fenomena sosial yang menggambarkan kuatnya nilai kekeluargaan sebagai bagian dari tradisi masyarakat Indonesia. Di sisi lain, mudik memberikan dampak ekonomi dengan adanya mobilitas masyarakat dari kota perantauan tempat bekerja menuju kampung halaman. Lebih dari sekadar mobilitas fisik, mudik Lebaran juga menggambarkan semangat kebersamaan nasional yang menjadi kekuatan bangsa. Momen yang mempertemukan seluruh anggota keluarga dari sibuknya pekerjaan yang terpisah oleh jarak dan waktu.
Perpindahan ini menyebabkan peningkatan konsumsi di banyak sektor seperti transportasi, perdagangan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pariwisata. Arus mudik perantau memicu pemerataan ekonomi selama periode Lebaran diiringi dengan peningkatan daya beli masyarakat melalui uang yang dibelanjakan. Perputaran uang yang terjadi selama periode ini, memberikan peluang bagi pelaku UMKM lokal di daerah untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memperkuat ekonomi daerah.
Dukungan pemerintah dalam rangka menyambut Lebaran menunjukkan komitmen serius negara untuk hadir dalam momen spesial masyarakatnya. Melalui kebijakan yang terencana dan dukungan anggaran yang memadai, pemerintah berupaya memastikan bahwa tradisi mudik dapat terus berjalan denga aman, nyaman, dan berkelanjutan. Selain itu, pemerintah berupaya menghadirkan kebijakan dan program yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat untuk akselerasi perekonomian tetap tumbuh ditengah perayaan hari besar keagamaan.
Tunjangan Hari Raya untuk Menjaga Daya Beli
Pemerintah memastikan bahwa pekerja dapat menerima haknya melalui dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan selama Lebaran berupa THR. Bagi para pekerja, THR memiliki peran penting untuk untuk membantu mengcover kebutuhan tambahan selama Ramadan menjelang Lebaran. Misalnya digunakan untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga, biaya perjalanan mudik, dan pembelian kebutuhan dalam rangka Hari Raya Keagamaan. Pemerintah secara konsisten mendorong perusahaan agar menyalurkan THR kepada pekerjanya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemberian THR semata-mata tidak hanya memberikan manfaat bagi masing-masing individu, namun memberikan dampak efek berganda dalam perekonomian. Dengan meningkatnya daya beli masyarakan menjelang Lebaran, aktivitas ekonomi di berbagai sektor juga mengalami peningkatan. Hal ini memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan penjualan sehingga ekonomi tetap tumbuh kearah yang positif.
Kebijakan pemberian THR ini resmi diumumkan oleh pemerintah pada Selasa, 3 Maret 2026, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. Menteri Koordinator bidang perekonomian menyampaikan bahwa pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan hari besar keagamaan nasional yaitu Lebaran 1447 H/2026 masehi sesuai arahan presiden. Kebijakan ini meliputi THR, BHR (Bonus Hari Raya), dan stimulus ekonomi Lebaran.
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun atau naik sepuluh persen dibandingkan tahun lalu yang dianggarkan untuk pemberian THR kepada 10,5 juta orang. Adapun komponen yang dibayarkan seratus persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, THR juga diberikan pada sektor swasta dan BHR yang diperuntukkan bagi pengemudi ojek daring. Penyaluran THR ini didorong agar disalurkan lebih awal pada H-14 maksimal H-7 sebelum Lebaran.
Diskon Transportasi untuk Mempermudah Perjalanan Mudik
Salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk memfasilitasi mudik Lebaran bagi masyarakat, yaitu melalui kebijakan diskon transportasi. Tujuan dari program ini untuk memastikan masyarakat dapat terbantu dengan mendapatkan akses transportasi yang lebih terjangkau selama mudik Lebaran. Skema pemberian diskon transportasi ini, dilaksanakan pemerintah melalui kerjasama dengan penyelenggara transportasi nasional untuk memberikan potongan harga. Potongan harga ini diterapkan pada beberapa moda transportasi seperti kereta api, pesawat, dan angkutan laut.
Kebijakan pemberian diskon transportasi mudik diharapkan dapat membantu masyarakat yang hendak mudik tanpa harus terbebani oleh mahalnya tiket yang tidak terjangkau dari segi harga. Dengan adanya diskon, seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses moda transportasi yang cenderung mengalami lonjakan harga menjelang Lebaran. Secara tidak langsung, pemberian diskon menjaga stabilitas harga tiket transportasi. Masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi memiliki kesempatan yang besar untuk melakukan perjalanan mudik.
Selain manfaat ekonomi dari pemberian diskon transportasi, ada peran lain kebijakan ini berupa dorongan bagi masyarakat untuk menggunakan moda transportasi umum yang lebih aman dan terorganisasi. Makin banyak masyarakat yang mudik menggunakan transportasi umum, maka kepadatan lalu lintas di jalan raya dapat diurai sehingga risiko yang ditimbulkan dapat diminimalisasi.
“Kita telah memberikan bantuan untuk diskon transportasi, khusus menjelang Lebaran, senilai Rp911,16 miliar, baik dari APBN maupun nonAPBN” ujar Airlangga Hartanto dalam Konferensi Pers terkait pengumuman Paket Stimulus Ekonomi Diskon Tarif Transportasi HBKN Idul Fitri 2026 pada 10 Februari 2026.
Selama periode Ramadan menjelang Lebaran, diskon transportasi diberikan pemerintah sebesar Rp0,92 triliun guna memastikan mobilitas mudik lebih terjangkau. Diskon ini diberikan melalui operator transportasi umum antara lain PT. KAI untuk diskon kereta api, PT. PELNI untuk diskon angkutan laut, PT. ASDP untuk angkutan penyeberangan, dan pemberian diskon angkutan udara pada beberapa maskapai penerbangan domestik. Besaran diskon yang diberikan mulai dari 30% untuk kereta api dan angkutan laut, 17%-18% untuk angkutan udara, serta gratis tarif jasa kepelabuhan untuk angkutan penyeberangan.
Periode diskon diberikan antara 10 Februari – 5 April 2025 dengan durasi periode diskon selama 16 – 26 hari, tergantung moda transportasi. Secara keseluruhan, penerima manfaat diskon transportasi ini sejumlah kurang lebih 7,8 juta penumpang dengan diskon paling banyak diberikan untuk penumpang angkutan udara mencapai kurang lebih 3,3 juta penumpang. Disusul dengan diskon angkutan penyeberangan bagi kurang lebih 403 ribu penumpang dan kurang lebih 945 ribu unit kendaraan setara dengan 2,4 juta jiwa. Penerima diskon kereta api sejumlah kurang lebih 1,2 juta penumpang dan terakhir, diskon bagi penumpang angkutan laut sejumlah kurang lebih 445 ribu penumpang.
Bantuan Pangan untuk Menjaga Stabilitas Kebutuhan Pokok
Pemerintah telah menganggarkan Rp14.09 triliun untuk bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng, hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers APBN Kita edisi bulan Februari 2026. Bantuan pangan ini diberikan kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada pada desil 1 – 4 atau 40% penduduk dengan kesejahteraan terendah yaitu kelompok sangat miskin atau rentan miskin. Bantuan pangan ini disalurkan sebanyak satu kali untuk dua bulan sekaligus pada Februari dan Maret 2026, dimana setiap KPM menerima 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.
“Pemerintah bekerja keras supaya seluruh masyarakat dapat menjalani bulan suci Ramadan dan Lebaran nanti dengan sebaik-baiknya, kita berpikir terus menerus bagaimana meringankan beban saudara-saudara kita terutama di desil 1 hingga di desil 4,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Harapannya dengan adanya kebijakan ini akan menggerakkan ekonomi masyarakat dan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Perum Bulog telah berhasil menyalurkan program stimulus ini kepada 3.427 KPH sampai dengan minggu pertama Bulan Maret. Sampai dengan 9 Maret 2026, bantuan pangan dalam bentuk beras telah disalurkan mencapai 68.540 kilogram (kg) dan minyak goreng mencapai 13.708 liter. Selanjutnya, pemerintah akan mengakselerasi realisasi penyaluran bantuan pangan terutama menjelang Lebaran mendatang.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiarini di Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2026 mengatakan bahwa sesuai dengan perintah presiden, Bapanas bersama Bulog hadir untuk masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa pemerintah akan mengucurkan bantuan pangan, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan Lebaran.
Daya Beli untuk Mendongkrak Pertumbuhan
Dengan adanya berbagai kebijakan yang digelontorkan pemerintah dalam rangka menyambut hari besar keagamaan tahun 2026 khusunya Lebaran, besar harapan masyarakat dapat merayakannya dengan lebih tenang. Melalui diskon transportasi, masyarakat dapat mudik dengan aman dan lebih terjangkau. Pemberian THR didorong agar masyarakat membelanjakan uangnya untuk konsumsi sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. Bantuan pangan diberikan untuk menjaga stabilitas pangan dan kecukupan persediaan selama Ramadan sampai dengan Lebaran.
Perpaduan paket stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah, sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat. Dengan konsumsi sektor rumah tangga yang kuat, stabilitas ekonomi terjaga, serta perekonomian nasional yang tumbuh. Selain itu, melalui stimulus inilah APBN berperan sebagai instrumen perlindungan sosial yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat kelompok terbawah yang sangat miskin dan rentan miskin.
"Paket stimulus ini merupakan intervensi fiskal yang terukur dan tepat sasaran untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat mobilitas pada periode Ramadhan dan Idul Fitri. Melalui insentif transportasi lintas moda dan pengaturan pola kerja yang lebih fleksibel, Pemerintah mendorong aktivitas ekonomi tetap terjaga, khususnya pada sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa pendukungnya. Kebijakan ini adalah wujud hadirnya Pemerintah agar masyarakat dapat mengakses tiket dengan harga yang lebih terjangkau dan memiliki kesempatan untuk berkumpul serta merayakan hari besar bersama keluarga,” tutur Febrio Kacaribu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan.
Disclaimer:
“Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi”.
Referensi:
Bapanas. (2026, Maret 10). Jelang Lebaran Bantuan Pangan Mulai Salur, 3.427 Penerima Mulai Rasakan Stimulus Ekonomi Pemerintah. Diambil dari badanpangan.go.id: https://badanpangan.go.id/blog/post/jelang-Lebaran-bantuan-pangan-mulai-salur-3427-penerima-mulai-rasakan-stimulus-ekonomi-pemerintah, diakses pada tanggal 12 Maret 2026.
Kemenkeu. (2026, Februari 23). Konferensi Pers APBN Kita Februari 2026. Diambil dari media.kemenkeu.go.id: https://media.kemenkeu.go.id/getmedia/89672833-8f45-4160-87fd-dbb441714b13/Publikasi-Web-Konpers-APBN-Kita-(Februari-2026).pdf?ext=.pdf, diakses pada tanggal 11 Maret 2026.
Kemenkeu. (2026, Februari 12). Siaran Pers Nomor SP – 3 /DJSEF/2026: Perkuat Konsumsi dan Mobilitas, Pemerintah Terbitkan Stimulus Transportasi dan Bantuan Pangan. Diambil dari https://fiskal.kemenkeu.go.id/: https://fiskal.kemenkeu.go.id/files/siaran-pers/file/1770880338_sp_djsef_-_perkuat_konsumsi_dan_mobilitas%2C_pemerintah_terbitkan_stimulus_transportasi_dan_bantuan_pangan_.pdf, diakses pada tanggal 12 Maret 2026
Kemenkeu. (2026, Maret 3). Stimulus Ramadan Lebaran 2026, Pemerintah Kucurkan Bantuan Pangan bagi 35 Juta Keluarga Penerima Manfaat. Diambil dari mediakeuangan.kemenkeu.go.id: https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/stimulus-ramadan-Lebaran-2026-pemerintah-kucurkan-bantuan-pangan-bagi-35-juta-keluarga-penerima-manfaat, diakses pada tanggal 11 Maret 2026
Kemensetneg. (2026, Februari 10). Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi, Mensesneg: Ringankan Beban Masyarakat. Diambil dari setneg.go.id: https://www.setneg.go.id/baca/index/pemerintah_luncurkan_stimulus_ekonomi_mensesneg_ringankan_beban_masyarakat, diakses pada tanggal 12 Maret 2026
Kemenko Perekonomian. (2026, Maret 2). Konferensi Pers Terkait Kebijakan THR, BHR, dan Stimulus Ekonomi Idul Fitri. Diambil dari Perekonomian RI: https://www.youtube.com/live/wdxbx0hrPyE?si=2OHjL_UcXDjn1vWI, diakses pada tanggal 11 Maret 2026
Kemenko Perekonomian. (2026, Februari 10). Konferensi Pers: Stimulus Ekonomi Diskon Tarif Transportasi HBKN Idul Fitri 2026. Diambil dari Perekonomian RI: https://www.youtube.com/live/CZncJP4_op4?si=AbBXo2-ruSKG-xgF, diakses pada tanggal 11 Maret 2026


