Kendari, 01 Februari 2018
Pada Awal Tahun 2018, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari kembali mengadakan kegiatan pertama diatahun 2018 yang berlangsung selama 2 hari pada tanggal 31 Januari 2018 s.d 01 Februari 2018. Acara sosiliasi ini bertajuk Sosialisasi Tata Pembayaran APBN, Rencana Penarikan Dana (RPD) dan Pengelolaan Rekening Satuan Kerja Tahun Anggaran 2018 ini dihadiri oleh 318 Satker yang diwakili olen para bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan serta operator aplikasi SAS yang terdiri dari dua tahap sosialisasi. Pada Hari Pertama, KPPN Kendari mengadakan sosialisasi Tata Cara Pembayaran APBN T.A 2018 dimana terdapat perbedaan pada tata Cara Pembayaran atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Sebelum Barang/Jasa Diterima, sesuai Peraturan Menteri KEuangan no PMK-145/PMK.05/2017.
Pada acara hari selanjutnya, KPPN Kendari melakukan sosialisasi tentang Rencana Penarikan Dana (RPD) dan Pengelolaan Rekening Satuan Kerja pada T.A 2018 dimana dijelaskan secara rinci tata cara penarikan dana khususnya satker yang melakukan pembayaran di atas 1 Milyar, dan tata cara penggantian maupun pembukaan rekening baru pada T.A 2018, termasuk prosedur perubahan yang diajukan ke perbankan.
Kepala KPPN Kendari, Bapak Komar Tauchidi Sumiarsa dalam sambutannya mengharapkan kepada para bendahara maupun operator Satuan Kerja agar dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan tidak melewatkan setiap rincian penjelasan karena akan sangat mempengaruhi dan melancarakan realisasi APBN pada tahun anggaran 2018. Pada kesempatan yang sama, Kepala KPPN Kendari juga menjelaskan secara singkat kebijakan APBN yang telah dicanangkan pemerintah termasuk kebijakan fiskal secara umum pemerintah pada masa 4 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.