Salah satu dalam Visi Indonesia Maju adalah APBN yang Fokus dan Tepat sasaran. Bapak Presiden Joko Widodo dalam pidatonya mengatakan bahwa, “Setiap rupiah yang keluar dari APBN, semuanya harus kita pastikan memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat.” Sebagai langkah melaksanakan hal tersebut, dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dikenal namanya penganggaran berbasis kinerja.
Penganggran berbasis kinerja dilaksanakan oleh seluruh kementerian/lembaga (K/L). Bertujuan untuk memastikan adanya keterkaitan antara pendanaan dengan kinerja yang dihasilkan. Selain itu juga meningkatkan efisiensi dan transparasi dalam penggunaan dana APBN. Sehingga pertanggungjawaban penggunaan dana APBN lebih akuntabel dan akurat. Dengan pelaksanaan pengaggran berbasis kinerja ini, Kementerian/Lembaga dan satuan kerja, selain menyampiakan laporan realisasi anggaran, juga wajib menyampaikan laporan capaian output.
Pada tahun anggaran 2020, terdapat kebijakan baru terkait penyampaian laporan capaian output oleh satuan kerja. Sesuai Per-4/PB/2020, penyampaian data capaian output termasuk sebagai poin perhitungan IKPA satuan kerja. Penyampaian laporan capaian output yang pada tahun-tahun sebelumnya berupa data excel, berganti dengan penyampaian melalui aplikasi Erekon&LK. Oleh karana itu KPPN Kendari pada tanggal 18 Juni 2020 mengadakan video conference terkait pengisan dan konfirmasi data capaian output. Acara ini bertujuan untuk menyamakan presepsi dan memberikan informai kepada satuan kerja tentang tata cara dan pentingnya penyampaian laporan capaian ouput.
Penulis: Juwito Aribowo