BELANJA NEGARA
Kinerja Belanja Negara di Lingkup KPPN Kendari pada awal tahun 2026 tercatat solid dengan belanja negara yang dikelola lebih efisien. Realisasi Belanja pada lingkup kerja KPPN Kendari sampai dengan 31 Januari 2026 mencapai Rp1.195,03 miliar atau 9,12% dari pagu APBN sebesar Rp13.102,51 miliar. Belanja Negara ini dirinci menurut Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dan Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) dengan rincian yang dapat dilihat pada tabel 1.1.
Belanja Pemerintah Pusat (BPP)
Realisasi BPP pada lingkup kerja KPPN Kendari sampai dengan 31 Januari 2026 mencapai Rp188,34 miliar atau 3,04% dari pagu APBN sebesar Rp6.193,71. Realisasi Belanja tersebut didominasi oleh belanja pegawai sebesar Rp154,62 miliar (82,09% dari keseluruhan belanja BPP), kemudian disusul oleh belanja barang sebesar Rp32,26 miliar (17,13% dari keseluruhan belanja BPP), dan terakhir belanja belanja modal. Sisanya untuk belanja bantuan sosial belum terealisasi, dengan pagu tersedia sebesar Rp8,15 miliar.
Jika dilihat berdasarkan penyerapan anggaran pada Kementerian/Lembaga (K/L) per 31 Januari 2026, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman menyerap anggaran paling tinggi dengan realisasi penyerapan mencapai 10,77% (Rp87,4 juta) dari pagu anggaran 2026 sebesar Rp811,84 juta. Kemudian penyerapan anggaran tertinggi disusul oleh Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Badan SAR Nasional. Adapun rincian 10 teratas K/L dengan penyerapan anggaran tertinggi di lingkup kerja KPPN Kendari terlihat pada tabel 1.2.
Transfer ke Daerah (TKD)
Penyaluran TKD pada lingkup kerja KPPN Kendari sampai dengan 31 Januari 2026 mencapai Rp 1.006,69 miliar atau 14,77% dari alokasi TKD sebesar Rp 6,908,80. Sampai dengan akhir Januari 2025, TKD disalurkan melalui tiga jenis belanja yaitu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik. Sedangkan sisanya, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Insentif Daerah (DID), serta Dana Desa (DD) belum disalurkan karena masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan terkait dan juknis penyaluran. Penyaluran TKD ini didominasi oleh penyaluran DAU. Belanja DAU digunakan untuk mendukung belanja operasional dan pelayanan publik, mendukung pelaksanaan desentralisasi, dan mendukung bidang-bidang prioritas daerah. Selanjutnya disusul dengan penyaluran DBH dan DAK Nonfisik dengan rincian terlihat pada grafik 1.2.
Penyaluran TKD di lingkup Kerja KPPN Kendari disalurkan pada 7 Kabupaten/Kota dengan rincian sebagaimana tabel 1.3. Penyaluran tertinggi berada di Kabupaten Sulawesi Tenggara mencapai Rp352,38 miliar, disusul Kabupaten Konawe Selatan mencapai Rp156,29 miliar, Kabupaten Konawe mencapai Rp138,03 miliar, Kota Kendari mencapai Rp131,32 miliar dan sisanya Kabupaten Bombana, Kabupaten Konawe Utara, serta Kabupaten Konawe Kepulauan. Realisasi penyaluran untuk ketujuh kabupaten/kota ini berada pada rentang antara 11% sampai dengan 15% dari alokasi 2026.
Secara keseluruhan, penyaluran Belanja Negara di lingkup KPPN Kendari untuk periode sampai dengan Januari 2026 positif. Harapannya dengan penyaluran belanja Negara ini, menjadi pondasi yang kuat untuk melaksanakan tahun anggaran 2026 yang lebih akseleratif. Pada akhirnya, #UangKiTa yang telah disalurkan dan dibelanjakan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


