Jl. Mayjen. Sutoyo No.5, Tipulu, Kec. Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93122

Informasi Pendaftaran User SAKTI dan aktivasi OTP Pejabat Perbendaharaan (S-649/KPN.2801/2026)

 

UNDUH DISINI

 

DASAR HUKUM

1.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 Tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI

2.

Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-16/PB/2020 tentang Hak Akses Pengguna dan Pengamanan Secara Elektronik dalam Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi.

 

PERHATIAN

1.

Setiap pengguna (user) melakukan pengecekan data dan melakukan pemutakhiran apabila terdapat kesalahan data maupun perubahan pejabat user SAKTI;

2.

Apabila terdapat perubahan pejabat perbendaharaan atau staf pengelolaan keuangan, satuan kerja perlu melakukan:

 

a.

pemutakhiran data pengguna SAKTI;

 

b.

penghentian hak akses SAKTI bagi pengguna yang tidak memiliki kewenangan; dan/atau

 

c.

aktivasi OTP pejabat perbendaharaan baru dengan administrator KPPN.

3.

Proses aktivasi OTP SAKTI dapat dilakukan secara tatap muka langsung atau melalui daring menggunakan aplikasi video conference dengan administrator KPPN dan telah membuat janji temu.

 

DOKUMEN YANG DIPERLUKAN

Pendaftaran atau Pemutakhiran Pengguna SAKTI

1.

Formulir pendaftaran dan/atau pemutakhiran pengguna SAKTI

2.

Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran tentang Penetapan Pengguna SAKTI

Pengaktifan OTP Pejabat Perbendaharaan

1.

Formulir Pengaktifan Pengguna dan One Time Password (OTP) SAKTI untuk KPA, PPK dan PPSPM dari aplikasi SAKTI yang telah ditandatangani oleh masing-masing pejabat (2 rangkap);

2.

Surat Keputusan sebagai KPA satker (khusus bagi satker yang aktivasi OTP KPA);

3.

Surat Keputusan mengenai Penetapan Pengguna SAKTI;

4.

Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) KPA, PPK, dan/atau PPSPM;

5.

Asli Spesimen Tanda Tangan KPA, PPK, PPSPM dan Stempel Satker.

     

 

PENGIRIMAN DOKUMEN

Dokumen persyaratan perubahan dan/atau pendaftaran pengguna SAKTI dapat dikirimkan melalui:

Kanal

Alamat

HAICSO MyIntress bagi satuan kerja yang telah memiliki akses aplikasi MyIntress; atau

https://myintress.kemenkeu.go.id/

Email resmi CSO KPPN Kendari, bagi satuan kerja yang belum memiliki akses aplikasi MyIntress.

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

PETUNJUK TEKNIS & FORMAT DOKUMEN

Pendaftaran Pengguna SAKTI

s.kemenkeu.go.id/saktiadmin

Form Penghentian Hak Akses SAKTI

s.kemenkeu.go.id/dokumenperbendaharaan

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search