Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara khususnya penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa yang bersih, transparan dan akuntabel, pada hari Senin 30 November 2020, bertempat di kantor Bupati Gayo Lues, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
(KPPN) Kutacane dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues mengadakan penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman Bersama) terkait dengan Pelaksanaan Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa.

Pada penandatanganan MoU ini KPPN Kutacane diwakili langsung oleh Kepala KPPN Kutacane, Bapak Purwanto, sedangkan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues diwakili langsung oleh Bupati Kabupaten Gayo Lues Bapak H. Muhammad Amru, yang didampingi Para Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues, antara lain Sekda Kab. Gayo Lues, Plt. Kepala DPKD Kab. Gayo Lues, dan Kabid Perbendaharaan DPKD Kab. Gayo Lues.

Selain itu juga dilaksanakan Penyerahan Piagam Penghargaan dari Menteri Keuangan RI yang diwakili Kepala KPPN Kutacane, Bpk Purwanto, yang langsung diterima oleh Bupati Gayo Lues, Bpk H. Muhammad Amru.
Penghargaan tsb merupakan apresiasi dari Kementerian Keuangan atas Prestasi Pemkab Gayo Lues yang berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangannya selama 6 (enam) kali berturut-turut.
Semoga kedepannya KPPN Kutacane dan Pemkab Gayo Lues dapat lebih bersinergi lagi, serta Penghargaan tersebut menjadi Motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dalam membangun daerahnya.


