Situs resmi KPPN Larantuka mengalami perubahan dari alamat domain http://www.kppnlarantuka.net/ menjadi http://www.djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/larantuka/id/ sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 50/KMK.01/2014 Tanggal 27 Februari 2014 Tentang Standar Tampilan Situs Di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 337/KMK.01/2012 Tentang Penggunaan Nama Domain Di Lingkungan Kementerian Keuangan Tanggal 18 Oktober 2012.