Laporan Kinerja (LAKIN) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Larantuka (KPPN) tahun 2023 adalah salah satu wujud pertanggungjawaban KPPN Larantuka selaku instansi pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta kewenangan sehingga selaras dengan reformasi birokrasi Kementerian Keuangan serta perkembangan kondisi dan kebutuhan.
LAKIN disusun dalam rangka perwujudan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta pengelolaan sumber daya dari pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah dan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN sehingga dapat menjadi alat penilaian demi terwujudnya good governance. Tujuan penyusunan LAKIN ini seperti yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 dan pelaksanaan pelaporan kinerja dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014.
untuk dapat melihat dan membaca LAKIN 2023 KPPN Larantuka, dapat scan barcode pada gambar di bawah ini.
Atau dapat melalui tautan LAKIN 2023 KPPN Larantuka.