Hari Jumat, 1 Maret 2024, KPPN Larantuka mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Roll Out Penyampaian dan Validasi LPJ Bendahara Pengeluaran melalui SAKTI bagi Bendahara Satuan Kerja Lingkup KPPN Larantuka yang bertempat di Aula KPPN Larantuka.
Kegiatan Bimtek dibuka oleh Kepala KPPN Larantuka, Bapak Moh. Khoirul Anamyang mengingatkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN, Bendahara wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara beserta lampirannya kepada KPPN paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Dalam rangka simplifikasi proses bisnis, penyampaian dan validasi LPJ Bendahara akan dilakukan migrasi dari sebelumnya menggunakan Aplikasi SPRINT ke Aplikasi SAKTI. Pelaksanaan migrasi Piloting tahap III ini dilakukan untuk periode LPJ Bendahara bulan Februari 2024 khusus LPJ Bendahara Pengeluaran.
Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan Demo penyampaian LPJ melalui Pandu Sakti yang dimentori oleh pelaksana seksi VeraKI, Saudara Raja Imanta Sigiro. Masing-masing satker diarahkan untuk melakukan demo penyampaian LPJ menggunakan Pandu SAKTI pada tautan https://pandu-sakti.kemenkeu.go.id/ dan semua satker piloting tahap III telah cukup memahami alur tersebut baik dari user Bendahara hingga proses validasi oleh KPA/PPK termasuk langkah-langkah yang dilakukan jika terdapat penolakan dari KPPN terhadap LPJ yang diajukan dari satker.
Kegiatan ditutup dengan sesi Foto bersama sebagai bentuk Komitmen bersama pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban yang lebih baik, semoga.