Kegiatan Hari Bakti Perbendaharaan Tahun 2019 pada KPPN Lubuk Sikaping
![]() |
Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-57/PB/2015 tanggal 14 Januari 2015 tentang Penetapan Hari bakti Perbendaharaan.Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 312/KMK.01/2011 tentang Nilai-Nilai Kementerian Keuangan.Surat Edaran Nomor SE-106/PB/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Penyelenggaraan Hari Bakti Perbendaharaan Tahun 2019
|
Kegiatan Hari Bakti Perbendaharaan Tahun 2019 pada KPPN Lubuk Sikaping dilaksanakan pada 5 tahapan, yaitu :
Tasyakuran dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 23 Januari 2019 pukul 11.00 Wib bertempat di Aula KPPN Lubuk Sikaping. Acara
tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai KPPN Lubuk Sikaping beserta 5 stakeholder terpilih dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Pasaman. Acara dibuka oleh mc yaitu Ervina Ristanti dan pemberian kata sambutan oleh Bapak Yusri selaku kepala kantor KPPN
Lubuk Sikaping. Selanjutnya pengarahan dari Bapak Irfan Helmi. Materi yang disampaikan adalah mengenai Capaian Quickwins
Direktorat Jenderal Perbendaharaan tahun 2018 dan Pemutaran video Hari Bakti Perbendaharaan Tahun 2019 dari Menteri Keuangan
dan Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Acara tasyakuran diakhiri dengan foto bersama dan makan siang bersama yang diikuti oleh seluruh pegawai dan stakeholder
sehingga semakin menambah keakraban antara pegawai dan stakeholder KPPN Lubuk Sikaping. Dengan diadakannya tasyakuran ini
diharapkan ke depannya Ditjen Perbendaharaan menjadi lebih baik dan para pegawai menjadi insan perbendaharaan yang bersinergi
dalam mewujudkan pelayanan prima kepada stakeholder sebagai mitra kerja KPPN Lubuk Sikaping. Juga dapat menjadi contoh
teladan bagi instansi pemerintah lainnya.