Dalam rangka mewujudkan pengelolaan penerimaan negara lainnya yang prudent, efisen dan optimal, KPPN Lubuk Sikaping telah melaksanakan sosialisasi Billing Perbendaharaan (treasury billing system) kepada para bendahara satuan kerja, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasaman serta Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Pasaman Barat secara virtual.
Sistem Billing Perbendaharaan merupakan sarana perekaman dan pengelolaan data transaksi penerimaan negara lainnya yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Sebelumnya para bendahara menggunakan aplikasi berbasis web yang dikenal dengan nama Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan untuk melakukan penyetoran penerimaan negara lainnya seperti dana PFK, Pengembalian belanja, setoran sisa UP/TUP dan penerimaan setoran sisa hibah langsung.
Salah satu manfaat dari penggunaan billing perbendaharaan adalah peningkatan fungsi portal penerimaan negara secara maksimal dan satuan kerja/pemda dapat melakukan pembuatan billing perbendaharaan maupun billing lainnya sekaligus untuk pembayaran dalam satu pintu. Terhitung mulai tanggal 17 Januari 2022 terhadap setoran penerimaan negara lainnya akan dialihkan melalui aplikasi Billilng Perbendaharaan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Portal penerimaan negara merupakan portal yang mengintegrasikan sarana layanan pembuatan kode billing berbagai jenis penerimaan negara meliputi penerimaan Pajak, Bea dan Cukai, PNBP, Penerimaan Hibah, dan Penerimaan Negara lainnya sekaligus layanan pembayaran Penerimaan Negara yang menjadi bagian dari sistem Penerimaan Negara secara elektronik.