Pada hari Selasa, 30 Agustus 2022, bertempat di Ruang Aula KPPN Lubuk Sikaping, telah dilaksanakan kegiatan Pemberdayaan UMKM yang diprakarsai oleh KPPN Lubuk Sikaping. Kegiatan Pemberdayaan UMKM ini terselenggara setelah dilakukan koordinasi dan kerjasama yang intens antara KPPN Lubuk Sikaping, Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kab. Pasaman, dan PNM Wilayah Pasaman. Kegiatan ini melibatkan 20 (dua puluh) orang pelaku usaha ultra mikro yang mendapat fasilitas pembiayaan kredit dari Permodalan Nasional Madani (PNM).
Dalam keynote speech yang disampaikan oleh Kepala KPPN Lubuk Sikaping, Ikasari Heniyatun tujuan Pemberdayaan UMKM ada 2 (dua). Pertama adalah menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha yang tangguh dan mandiri. Kedua adalah meningkatkan peran UMKM dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan pekerjaan, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi dan pengentasan rakyat dari kemiskinan.

Kontribusi UMKM dalam perekonomian Nasional juga tidak main-main. Menurut Data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) pada tahun 2018, jumlah pelaku UMKM adalah sebanyak 64,2 juta (99,99%) dari jumlah pelaku usaha di Indonesia. Daya serap tenaga kerja UMKM adalah sebanyak 117 juta pekerja (97%) dari daya serap tenaga kerja dunia usaha. Sedangkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional (PDB) sebesar 61,1% dan sisanya 38,9% disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya sebanyak 5.550 pelaku usaha. Dari data di atas, Indonesia mempunya potensi basis ekonomi nasional yang kuat karena jumlah UMKM terutama usaha mikro yang sangat banyak dan daya serap tenaga kerja yang sangat besar. Usaha mikro terbukti kuat dalam menghadapi krisis ekonomi karena perputaran transaksi yang cepat, menggunakan produk domestik dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan primer masyarakat. Pemerintah menyadari akan potensi UMKM. Oleh sebab itu beberapa tahun terakhir, Pemerintah mengambil kebijakan untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro dan kecil agar dapat naik kelas menjadi usaha menengah.
Selain keunggulan, terdapat juga beberapa permasalahan UMKM yang perlu diselesaikan sehingga UMKM dapat berperan lebih dalam perekonomian nasional. Permasalahan tersebut antara lain kualitas dan kontinuitas produksi, akses pemasaran, packaging product, Kualitas SDM / pelaku UMKM di bidang manajerial, keuangan, dan produksi.
Materi yang kedua disampaikan oleh Kepala Bidang UMKM, Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kab. Pasaman, Bapak Rizal S.Ag, M.A. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan materi Peluang dan Tantangan Pemberdayaan UMKM di Kab. Pasaman. Beliau juga menekankan pentingnya pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang akan dibantu oleh Dinas Koperasi dan UMKM Pasaman. Mau tidak mau, suka atau tidak suka para pelaku UMKM harus melakukan inovasi produk yang ditawarkan ke konsumen agar dapat survive.
Materi yang ketiga disampaikan oleh Kepala Regional Mekaar Wilayah Padang 2, Ibu Emilda Suryani. Emil menyampaikan bahwa PNM tidak hanya memberikan fasilitas pembiayaan kredit bagi pelaku usaha ultra mikro, tetapi juga pendampingan dan edukasi yang dilakukan oleh divisi Pengembangan Kapasitas Usaha (divisi PKU).
Diakhir kegiatan, Kepala KPPN Lubuk Sikaping, Ikasari Heniyatun menyerahkan plakat kepada kedua narasumber yang berasal dari Dinas Koperasi UMKM Pasaman dan PNM Wilayah Pasaman sebagai ucapan terima kasih atas keterlibatan mereka dalam kegiatan Pemberdayaan UMKM yang dilaksanakan di ruang Aula KPPN Lubuk Sikaping. Kedepannya akan diagendakan kegiatan Pemberdayaan UMKM dengan peserta dan tema yang berbeda.
*berita ini telah terbit pada media cetak Padang Ekspress pada tanggal 31 Agustus 2022 dengan judul "Peluang Pelaku Usaha Naik Kelas Besar"


