Lubuksikaping

Berita

Seputar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lubuk Sikaping

PRESS RELEASE APBN, SOSIALISASI IMPLEMENTASI DIGIPAY SATU, EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN PERIODE MARET 2023

Kamis, 16 Maret 2023 pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Syamsiar Thaib Pemda Kab. Pasaman yang dihadiri oleh pegawai KPPN Lubuk Sikaping serta perwakilan satker sebagai mitra KPPN Lubuk Sikaping yaitu berasal dari Kab. Pasaman dan Kab. Pasaman Barat dan juga dihadiri oleh perwakilan BRI Lubuk Sikpaing. Sektor penerimaan negara menunjukan hasil yang memuaskan dengan telah tercapainya target dengan persentase 17,86%. Penerimaan negara berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak yang merupakan penerimaan atas biaya yang dikeluarkan dari pemberian layanan berasal dari satuan Kepolisian, Kejaksanaan, Badan Pertanahan Nasional, Badan Narkotika Nasional, Kementerian Agama di Kab. Pasaman dan Kab. Pasaman Barat. Kinerja Belanja Negara yaitu 4,91%. IKPA merupakan salah satu indikator yang ditetapkan oleh Kemenkeu untuk mengukur implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran K/L dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran. Ada tiga indikator yang dinilai yaitu perencanaan anggaran (frekuensi revisi DIPA, Deviasi halaman III DIPA) pelaksanaan (penyerapan anggaran, belanja kotraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan UP dan TUP dan dispensasi SPM) dan hasil pelaksanaan anggaran (capaian output kegiatan). IKPA KPPN Lubuk Sikaping sampai dengan bulan Februari Tahun 2023 yaitu 68,14. Tetapi yang menjadi perhatian adalah penyerapan anggaran dan deviasi RPD dan realisasi (deviasi halaman III DIPA) yang cukup tinggi.

Pada bulan Februari 2023 telah terjadi retur sebanyak dua kali oleh satker Kemenag Kab. Pasaman yang diakibatkan oleh kesalahan pendaftaran rekening.

Pengembangan Digipay dilatarbelakangi oleh kebutuhan pemerintah untuk memodernisasi pengelolaan kas, memberikan kemudahan bagi bendahara terkait kewajiban perpajakan, mendukung inisiatif mitigasi fraud atas transaksi pengadaan barang/jasa, dan sekaligus memberikan dukungan penuh bagi sektor UMKM untuk bisa go digital.

Dengan berbagai kebutuhan yang beragam tersebut, penting bagi pemerintah untuk menciptakan sebuah platform yang berbasis digital dan multifungsi. Platform yang mampu mengintegrasikan kepentingan pemerintah, perbankan, dan vendor UMKM dalam satu ekosistem.

Digipay merupakan sebuah platform yang mengintegrasikan sistem marketplace dengan sistem digital payment, dalam rangka penggunaan Uang Persediaan

Digipay mendigitalisasi proses pengadaan barang/jasa, pembayaran transaksi, dan perpajakan. Alur tahapan kegiatan sama dengan alur konvensional, tetapi seluruh prosesnya dilakukan secara digital.

Implementasi penuh akan dilaksanakan pada tanggal 1 April 2023.

Footer

 Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kontak Kami

Hak Cipta HaDirektorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Ikuti Kami

IKUTI KAMI

Search