Pada Hari Kamis, 15 Juni 2023 mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, KPPN Lubuk Sikaping menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa periode Juni 2023 secara daring memanfaatkan aplikasi Microsoft Teams. Kegiatan FGD ini melibatkan pejabat/pegawai dari Badan Keuangan Daerah Kab. Pasaman, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Pasaman Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kab. Pasaman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Kab. Pasaman Barat, Inspektorat Kab. Pasaman, Inspektorat Kab. Pasaman Barat. Selama tahun 2020 sampai tahun 2022, prioritas penggunaan Dana Desa difokuskan dalam rangka menanggulangi wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berdampak kepada berbagai sendi kehidupan masyarakat baik aspek sosial, ekonomi, kesejahteraan masyarakat . Penggunaan Dana Desa tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan masalah yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai Desa, pengembangan ekonomi Desa serta, penanganan bencana alam dan nonalam yang sesuai dengan kewenangan desa. KPPN Lubuk Sikaping memiliki 2 wilayah kerja antara lain Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat. Realisasi Penyaluran Dana Desa sampai dengan 13 Juni 2023 untuk Kabupaten Pasaman sebesar Rp. 21.441.599.100,- (46,11%) dari pagu dana desa sebesar Rp. 46.503.704.000,-. Sedangkan untuk Kabupaten Pasaman Barat sebesar Rp. 13.423.512.900,- (39,00%) dari pagu dana desa sebesar Rp. 34.415.963.000,-.
Dana Alokasi Khusus Fisik yang selanjutnya disebut DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan yang merupakan urusan Daerah dan sesuai dengan prioritas Nasional, berupa penyediaan prasarana dan sarana pelayanan dasar publik, baik untuk pemenuhan standar pelayanan minimal dan pencapaian prioritas nasional maupun percepatan pembangunan Daerah dan kawasan dengan karakteristik khusus dalam rangka mengatasi kesenjangan pelayanan publik antar daerah. Pagu DAK Fisik dalam wilayah kerja KPPN Lubuk Sikaping tahun 2023 sebesar Rp. 144.573.072.000,- yang terdiri atas pagu DAK Fisik Kabupaten Pasaman sebesar Rp. 109.689.147.000,- dan pagu DAK Fisik Kabupaten Pasaman Barat sebesar Rp. 34.883.925.000,-. Realisasi penyaluran DAK Fisik sampai dengan 14 JUNI 2023 di Kabupaten Pasaman sebesar Rp. 19.248.628.440,- (17,55%) dari pagu sebesar 109.689.147.000,-. Sedangkan realisasi penyaluran DAK Fisik di Kabupaten Pasaman Barat sebesar Rp. 0,- (0%) dari pagu sebesar Rp. 34.883.925.000,-.