Lubuk Sikaping – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuk Sikaping telah menyusun Perjanjian Kinerja Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pencapaian target kinerja organisasi yang transparan dan akuntabel. Penyusunan dokumen ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik serta implementasi manajemen kinerja yang berorientasi hasil. Dengan perjanjian ini, KPPN Lubuk Sikaping menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan prima serta mendukung pengelolaan keuangan negara yang efektif dan efisien di wilayah kerjanya sepanjang tahun 2025.
Selengkapnya Kinerja KPPN Lubuk Sikaping dapat diunduh pada tautan berikut: PK KPPN Lubuk Sikaping.