Dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, diperlukan mekanisme evaluasi yang dapat mengukur kualitas pelaksanaan anggaran secara objektif, terukur, dan berkelanjutan. Salah satu instrumen yang dikembangkan untuk tujuan tersebut adalah Indikator Kualitas Pelaksanaan Anggaran (IKPA), yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN).
IKPA terdiri dari beberapa komponen penilaian yang mencerminkan berbagai aspek penting dalam pelaksanaan anggaran, antara lain:
- Kualitas Perencanaan Anggaran, yang mencakup indikator ketepatan waktu pengajuan dan revisi DIPA, serta kesesuaian antara rencana dan realisasi anggaran;
- Kualitas Pelaksanaan Anggaran, yang indikator meliputi penyerapan anggaran, penyampaian data kontrak, serta pengelolaan UP/TUP;
- Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran, yang mengukur efektivitas pencapaian output.
Setiap indikator mempunyai bobot yang berbeda yang pada akhirnya akan menentukan nilai akhir IKPA satuan kerja terkait, dan indikator yang mempunyai bobot paling besar adalah capaian output dengan bobot 25% dari keseluruhan nilai IKPA.
Sampai dengan Juni 2025, nilai IKPA tingkat KPPN ada di level 96,24, dengan indikator dengan 4 indikator dengan nilai 100, akan tetapi terdapat 2 indikator dengan nilai yang kurang maksimal, yaitu indikator Deviasi Halaman III DIPA dan Capaian Output dengan nilai 93,41 dan 89,53.
Dilihat dari nilai sampai dengan Juni 2025, KPPN Lubuk Sikaping sebagai Financial Advisor harus memberikan upaya lebih dalam membantu satuan kerja yang masih terkendala dalam memaksimalkan indikator dengan nilai yang kurang.
Oleh karena itu KPPN Lubuk Sikaping, berbalut kegiatan Forum Bulanan, mendampingi satuan kerja dalam mengisi realisasi capaian output periode Juli 2025. Kegiatan pendampingan ini dibagi menjadi dua batch, yaitu batch pertama yang dilakukan pada tanggal 1 Agustus 2025 di Aula KPPN Lubuk Sikaping yang dihadiri oleh satuan-satuan kerja yang ada di Kabupaten Pasaman dan pada tanggal 4 Agustus 2025 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat yang dihadiri oleh satuan-satuan kerja yang berada di Kabupaten Pasaman Barat.
Kegiatan pendampingan dibuka oleh Chandra Maulana Putra, PTPN KPPN Lubuk Sikaping, kemudian diawali dengan penyampaian materi singkat oleh Fitri Arif Yulianto, Kepala Seksi PDMS KPPN Lubuk Sikaping yang menjelaskan bagaimana cara memaksimalkan nilai IKPA terutama pada indikator yang kurang maksimal yaitu indikator capaian output dan indikator deviasi halaman III DIPA. Selanjutnya penjelasan mengenai Validasi Capaian Output oleh PTPN KPPN Lubuk Sikaping, M. Genta Gamary yang menjadi salah satu faktor tidak maksimalnya nilai capaian output satuan kerja. Validasi capaian output memberikan early warning kepada satker bahwa data capaian output yang diisi adalah data anomali dan perlu perbaikan oleh satker dan/atau konfirmasi dari KPPN, sampai dengan pengisian realisisasi capaian output periode Juni 2025, masih banyak satuan kerja yang tidak memahami validasi capaian output dan bagaimana tindak lanjut ketika terkena validasi.
Setelah menjelaskan validasi capaian output, kepala seksi PDMS dan PTPN KPPN Lubuk Sikaping membantu satuan kerja dalam mengisi capaian output periode Juli 2025 sesuai dengan rekomendasi dan pengisian yang benar agar satuan kerja bisa mendapatkan nilai maksimal pada indikator capaian output dan memastikan bahwa seluruh satuan kerja sudah mengirim data realisasi periode Juli 2025 sebelum acara selesai.
Kegiatan pendampingan ini berhasil meningkatkan nilai indikator capaian output satuan kerja lingkup KPPN Lubuk Sikaping yang semula ada di 89,53 meningkat menjadi 99,37 untuk periode pengisian capaian output bulan Juli 2025, tertinggi selama tahun 2025 (diluar dispensasi/keringanan nilai IKPA pada triwulan I 2025).
Satuan kerja lingkup wilayah kerja KPPN Lubuk Sikaping menjadi lebih paham mengenai pengisian capaian output kemudian satker juga mulai memahami bagaimana cara menindaklanjuti validasi capaian output dan mampu memaksimalkan nilai indikator capaian output pada IKPA. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung tercapainya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, dan tepat sasaran. Semoga hasil dari kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi langkah positif bagi peningkatan kinerja di masa mendatang.


