Lubuk Sikaping, 04 September 2025 — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuk Sikaping kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Dana Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun 2025 Kab. Pasaman Barat. Rapat yang dilaksanakan secara online ini dihadiri langsung oleh Bupati Pasaman Barat, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, para wali nagari, hingga para pimpinan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Kab. Pasaman Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Pasaman Barat, Yulianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemda Pasaman Barat sangat mendukung percepatan realisasi dana ketahanan pangan untuk mendukung program ketahanan pangan dalam rangka mewujudkan antara lain ketersediaan pangan, mendorong kemandirian pangan nagari, meningkatkan produksi pangan nagari dan meningkatkan daya tahan ekonomi nagari. Bupati Pasaman Barat juga mengucapkan terima kasih kepada KPPN Lubuk Sikaping yang telah menyelenggarakan FGD ini agar seluruh Nagari mendapat pencerahan terkait dengan penggunaan dana ketahanan pangan.
Kepala KPPN Lubuk Sikaping, Syahrawi Munthe, dalam penyampaiannya menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi. Menurutnya, percepatan penyaluran Dana Desa melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) harus dilakukan dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. “Percepatan ini bukan hanya soal penyerapan anggaran, tetapi bagaimana dana benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat desa,” ujarnya.
Suasana rapat berlangsung interaktif yang dimulai dengan memberikan ruang kepada peserta untuk menyampaikan tanggapan dan masukan. Perwakilan dari DPMN, dalam paparannya menegaskan komitmen Pemda Pasaman Barat untuk mendukung percepatan penggunaan Dana Desa. Ia menekankan bahwa koordinasi yang baik antara KPPN Lubuk Sikaping, perangkat daerah, dan nagari menjadi kunci utama agar program yang dibiayai Dana Desa dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Rapat ini menjadi ajang bagi peserta untuk menyampaikan masukan terkait teknis pelaksanaan di lapangan, termasuk mekanisme penyaluran melalui TPK nagari dalam pembangunan fisik seperti jalan tani maupun kandang ternak, yang nantinya akan diserahkan kepada kelompok penerima manfaat. Melalui kegiatan ini diharapkan melahirkan strategi bersama untuk mengatasi hambatan administratif maupun teknis, sehingga Dana Desa benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan di Pasaman Barat.


