Lubuksikaping

Berita

Seputar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lubuk Sikaping

KPPN Lubuk Sikaping dan Kejaksaan Negeri Pasaman Perkuat Kolaborasi dalam Rangka Peningkatan Kualitas Anggaran dan Transaksi Digital

 

Lubuk Sikaping – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lubuk Sikaping menjalin kolaborasi dalam bentuk kunjungan ke Kejaksaan Negeri Pasaman dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta mendorong optimalisasi pelaksanaan transaksi digital di lingkungan Kejari Pasaman. Kolaborasi ini merupakan wujud sinergi antarinstansi pemerintah dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kinerja.

Dalam kunjungan tersebut, KPPN Lubuk Sikaping dipimpin oleh Syahrawi Munthe, didampingi oleh Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker, Fitri Arif Yulianto dan PTPN Terampil, M. Genta Gamary, memberikan pendampingan, saran dan penguatan kapasitas kepada satuan kerja Kejaksaan Negeri Pasaman yang dipimpin oleh Bapak Hendi Arifin sebagai Kajari. Pendampingan ini berfokus pada perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang berkualitas, termasuk pemahaman terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara terutama dalam hal maksimalisasi nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan digitalisasi metode pembayaran dalam hal belanja negara. Kunjungan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Salah satu terobosan KPPN Lubuk Sikaping yaitu LKS (Laporan Kinerja Satker) yang dapat membantu satker dalam memonitoring kinerja satuan kerja, juga menjadi sorotan dalam kunjungan ke Kejari Pasaman, yang dimana Kejari Pasaman perlu meningkatkan nilai pada beberapa indicator penilaian, Kajari menyambut optimis bahwa Kejari Pasaman siap untuk meningkatkan nilai pada LKS.

Selain peningkatan kualitas anggaran, kolaborasi ini juga diarahkan pada percepatan implementasi transaksi digital melalui pemanfaatan sistem pembayaran non-tunai. KPPN mendorong Kejari Pasaman untuk mengoptimalkan penggunaan instrumen pembayaran digital dalam pelaksanaan anggaran seperti Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan CMS, guna mewujudkan proses pembayaran yang lebih cepat, aman, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu KPPN juga mendorong penggunaan Digipay sebagai salah satu marketplace pemerintah yang dapat mendorong metode pembayaran cashless.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman menyampaikan apresiasi atas dukungan, arahan dan pendampingan yang diberikan oleh KPPN Lubuk Sikaping. Sinergi ini dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan di lingkungan Kejari Pasaman, khususnya dalam peningkatan kualitas pengelolaan anggaran yang semakin modern dan berbasis digital.

Melalui kolaborasi ini, KPPN Lubuk Sikaping dan Kejaksaan Negeri Pasaman berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara serta mendukung kebijakan pemerintah dalam pengembangan ekosistem transaksi digital pada sektor publik.

Footer

 Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kontak Kami

Hak Cipta HaDirektorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Ikuti Kami

IKUTI KAMI

Search