Berdasarkan dengan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor ND-252/PB/2020 tanggal 26 Maret 2020 hal Pengaturan Pengajuan SPM ke KPPN Dalam Masa Keadaan Darurat COVID-19, pelayanan tatap muka pada KPPN untuk sementara dihentikan dan pengiriman hardcopy dilakukan melalui jasa kurir, pos, atau jasa pengiriman lainnya. Sehubungan
dengan hal tersebut,
1. KPPN Lubuk Sikaping membuat aplikasi berbasis android, SILUSI (Aplikasi Layanan UtamaKPPN Lubuk Sikaping), yang berfungsi untuk melacak posisi hardcopy dokumen yang dikirimkan satker ke KPPN;
2. Pengiriman dokumen yang bisa dilacak pada aplikasi SILUSI antara lain SKPP, Permohonan TUP, LPJ, Laporan Keuangan, Konfirmasi Penerimaan, dan Koreksi Penerimaan;
3. Mohon untuk mengirimkan surat pendaftaran user operator SILUSI sesuai format terlampir paling lama tanggal 4 September 2020;
4. Aplikasi SILUSI dapat didownload di playstore pada alamat https://play.google.com/store/apps/details?id=ci.fauzizone.sikaping
mulai digunakan tanggal 6 September 2020.


