Tanggal 19 dan 20 Januari 2022, KPPN Purwakarta menyelenggarakan Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Periode Tahun 2021 Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA).
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para penyusun laporan keuangan satuan kerja agar dapat menganalisis laporan keuangan yang dihasilkan sehingga Laporan keuangan yang dihasilkan adalah Laporan yang akuntabel. Hal ini merupakan salah satu wujud dari upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.
Acara yang merupakan kolaborasi di internal KPPN Purwakarta dan melibatkan Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN), Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal, serta Subbagian Umum ini diselenggarakan selama dua hari guna memenuhi standar protokol Kesehatan.