Jl. Ibrahim Singadilaga No.82, Purwakarta

Berita

Seputar KPPN dan Kanwil DJPb

Forum Konsultasi Publik: Penyempurnaan Standar Pelayanan Publik

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwakarta telah melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik yang dihadiri oleh berbagai pihak, seperti perwakilan satker, perwakilan akademisi, perwakilan LKBB, perwakilan asosiasi/pengusaha, tokoh masyarakat, dan media massa.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk dapat berdialog dan berdiskusi menampung dan menindaklanjuti aspirasi, kritik, saran, dan pendapat terhadap Standar Pelayanan Publik KPPN Purwakarta guna memastikan relevansi yang perlu dilanjutkan maupun dilakukan perubahan terhadap Standar Pelayanan tersebut. Berikut adalah ringkasan jalannya kegiatan Forum Konsultasi Publik ini.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyempurnaan Standar Pelayanan Publik dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 21 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB s.d. selesai secara luring bertempat di aula KPPN Purwakarta.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik KPPN Purwakarta dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dan diskusi dua arah (Public Hearing) mengenai 14 standar layanan KPPN berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP57/PB/2023 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Dalam kegiatan tersebut, peserta diharapkan dapat memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan standar layanan KPPN.

Secara umum, kegiatan Forum Konsultasi Publik terdiri 5 Agenda utama, yaitu:

  • Sambutan Kepala KPPN Purwakarta yang menjelaskan Kembali mengenai peran KPPN sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (Kuasa BUN) di daerah serta maksud dan tujuan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik.
  • Penyampaian Profil KPPN Purwakarta (struktur organisasi dan SDM) dan Penyampaian Standar Layanan KPPN, Kompensasi layanan, Anti Korupsi dan Saluran pengaduan serta Manajemen Pelayanan Publik oleh Kepala KPPN Purwakarta.
  • Penyampaian tanggapan, saran dan masukan dari peserta Forum Konsultasi Publik.
  • Pemberian Apresiasi kepada Satuan Kerja dengan Kinerja Terbaik Periode Semester I Tahun 2024.
  • Penandatanganan Berita Acara hasil Forum Konsultasi Publik.

Tanggapan/masukan peserta:

  • Secara umum peserta memberikan apresiasi kepada KPPN Purwakarta atas inisiatifnya dalam menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik yang menunjukkan bahwa Ditjen Perbendaharaan mengedepankan transparansi dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Apresiasi juga diberikan atas standar layanan KPPN yang sangat baik dan dapat diperoleh secara daring juga sangat disarankan untuk dicontoh dan diterapkan oleh instansi pemerintah yang memberikan layanan serupa.
  • Terdapat beberapa masukan atau saran dari peserta mengenai implementasi standar layanan KPPN yang dapat menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti dalam rangka meningkatkan layanan, yaitu:
    • Belum terlihat adanya artefak Core Value BerAKHLAK di ruang layanan: akan ditindaklanjuti setelah renovasi ruang layanan selesai, akan dipasang kembali Artefak Core Value BerAKHLAK di ruang layanan.
    • Belum ada media koordinasi antara KPPN, Taspen, dan Bank Mantap terkait pelayanan e-SKPP dan TOOSS: akan ditindaklanjuti dengan membuat WA Group dengan anggota KPPN Purwakarta, Taspen Bandung, Bank Mantap Purwakarta, Bank Mantap Subang, dan Pengelola Gaji Lingkup Pembayaran KPPN Purwakarta.

Dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada para pemangku kepentingan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Melalui standar layanan yang telah ditetapkan, KPPN memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan perbendaharaan negara, termasuk pencairan anggaran, pelaporan keuangan, dan layanan administrasi lainnya, dapat berjalan dengan efektif, efisien, dan tepat waktu.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search