Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 1329/KMK.01/2018 tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor : KEP-261/PB/2016 tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi KPPN serta berkenaan dengan Surat Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Nomor:S-4160/PB/2018 tanggal 14 Mei 2018 hal Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Lingkup Kantor Vertikal Ditjen Perbendaharaan Tahun 2018, bersama ini kami informasikan hasil survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester II Tahun 2018 pada KPPN Banjarmasin sebagai berikut :
Kegiatan survey mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas, survei dilaksanakan menggunakan metode sampling dengan cara penyebaran kuesioner kepada minimal 30% responden dari seluruh mitra kerja yang dilayani oleh KPPN .Survei Kepuasan Pengguna Layanan KPPN adalah 4.79. Nilai tersebut diperoleh berdasarkan rata-rata tingkat kepuasan Kinerja Layanan Pencairan dana, Kinerja Layanan Bimbingan dan Konsultasi, Kinerja Layanan Konfirmasi Surat Setoran, Kinerja Layanan Rekonsiliasi Laporan Keuangan, serta Sarana dan Prasarana.
Terhadap hasil tersebut, seluruh pejabat beserta staf KPPN Purwakarta mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh satker mitra kerja KPPN Purwakarta, atas hasil penilaian dan partisipasi aktif dalam pelaksanaan kuesioner Kepuasan Pengguna Layanan Semester II Tahun 2018. Kami berkomitmen untuk mempertahankan kinerja yang telah dicapai dan terus berinovasi demi menciptakan pelayanan yang memuaskan bagi seluruh stakeholder.