Jl. Ibrahim Singadilaga No.82, Purwakarta

DIGIPAY DI PURWAKARTA, BISA DONG!...

Transformasi belanja APBN merupakan langkah nyata Kementerian Keuangan dalam era modernisasi. Salah satu upaya tersebut dengan menciptakan belanja satuan kerja melalui Digipay Satu. Digipay Satu merupakan aplikasi marketplace pemerintah yang digunakan oleh satuan kerja untuk melakukan belanja online, Digipay Satu juga mendukung program Pemerintah yang mendorong budaya cashless (cashless society) melalui Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT)

Cashless society atau masyarakat non tunai adalah revolusi teknologi finansial (fintech) pada garis revolusi 4.0 yang merjuk kepada masyarakat yang melakukan pembayaran menggunakan kartu digital maupun elektronik. Cashless society terbentuk di mana orang-orang telah meninggalkan pembayaran secara tunai dalam setiap aktivitas ekonomi maupun sosial.

Transaksi yang dilakukan oleh masyarakat telah digantikan dengan instrumen digital. Gerakan Non tunai ini memiliki kelebihan antar lain lebih nyaman, mengurangi fraud dan lebih cepat, efektif, dan efisien

Digipay Satu merupakan aplikasi marketplace pemerintah yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Digipay Satu digunakan oleh satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga untuk melakukan belanja online dengan dua metode pembayaran, yakni menggunakan CMS atau Kartu Kredit Pemerintah.

Keunggulan Digipay Satu antara lain mendukung program budaya cashless juga mendukung program UMKM, mengingat satker dapat mengajak vendor langganan untuk masuk dalam platform Digipay Satu. Digipay Satu juga sesuai dengan konsep pembayaran APBN, pembayaran melalui Digipay Satu setelah barang/jasa di terima.

KPPN Purwakarta selaku Kuasa BUN di daerah dengan wilayah kerja KPPN Purwakarta meliputi Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan 57 satuan kerja. Selain itu KPPN Purwakarta juga menjadi KPA penyalur Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa di kedua Kabupaten tersebut senantiasa mengajak satuan kerja untuk belanja melalui Digipay Satu.

Berdasarkan data monitoring belanja melalui Digipay Satu sampai dengan bulan Desember 2025, sebanyal 42 satker telah mendaftarkan user admin dan terdapat 310 transaksi yang dilakukan oleh 18 satker dengan nilai transaksi sebesar Rp240.642.104,00.

Sebagai treasurer, KPPN memiliki kontrol tata kelola pelaksanaan anggaran di daerah yang efektif efisen untuk capaian belanja yang berkualitas salah satunya dengan senantiasa mendorong belanja satker melalui platform Digipay Satu. 

Berdasarkan data tersebut upaya yang dapat dilakukan oleh KPPN Purwakarta antara lain:

  1. Mendorong satker yang telah teregister untuk berbelanja melalui Digipay Satu, mengingat satker tersebut telah melakukan tahap satu (registrasi)
  2. One on one meeting dengan satker sejenis sehingga terpacu untuk berbelanja melalui Digipay Satu, Misal BPS Kabupaten Subang telah bertransaksi dapat menceritakan mudahnya berbelanja dengan Digipay Satu kepada BPS Kabupaten Purwakarta, KPPN Purwakarta mengajak melalui forum Kemenkeu Satu mengajak KPP Purwakarta dan KPKNL Purwakarta maupun KPBC Purwakarta.
  3. Senantiasa mengajak satker untuk berbelanja melalui Digipay Satu, selain mendukung budaya cashless juga satker dapat mengajak vendor langganannya masuk dalam platform tersebut.

Digipay Satu merupakan salah satu transformasi dalam belanja negara, yang mensinergikan  kemudahan transaksi belanja online pemerintah dengan keamanan sistem perbendaharaan. Sinergi seluruh pihak terkait (satker, vendor dan perbankan) serta partisipasi aktif satker, platform Digipay Satu diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan APBN.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search