GKM via zoom meeting, dalam rangka memenuhi rekomendasi pembinaan oleh Kanwil DJPb Prov. Jateng. GKM via zoom diharapkan seluruh pegawai bisa mendapatkan ilmunya baik yang WFO maupun WFH. GKM dimulai setelah briefing pagi dan doa bersama.
Sebagai narasumber adalahBapak Warnoto Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi. Denganmateri “Telaah,Rekonsiliasi, Review, dan Audit LaporanKeuangan”, Hari Kamis tanggal 19November 2020 di Ruang Rapat KPPN Purwokerto.
Teman-teman, apa itu telaah, rekonsiliasi, review, dan audit?
Telaah adalah suatu kegiatan memeriksa Laporan Keuangan (LK)oleh penyusun LK untukmeyakini keandalan LK ygdisusunnya.
Audiens akan mendapatkan informasi tambahan terkait telaah, rekonsiliasi, review, dan audit. Apa yang harus ditelaah, bagaimana cara menelaah, kesesuaian persamaan dasar akuntansi dll.
Telaah keterkaitan akun neraca dengan laporan lainnya. Pengecekan dengan aplikasi e-Rekon&LK. Kesesuaian dengan Laporan Barang Milik Negara (L BMN). Telaah penggunaan menu di aplikasi persediaan/SIMAK BMN. Telaah pada laporan Realisasi Anggaran (LRA). Kecukupan pengungkapan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Rekonsiliasi adalah proses pencocokan data keuangan yang diproses dengan beberapa sistem/subsistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama.
Rekonsiliasi Laporan Keuangan yang bertujuan untuk meyakinkan keandalan data dalam penyusunan LK.
Reviu adalah penelaahan atas penyelenggaraan akuntansi dan penyajian LK oleh auditor APIP yang kompeten untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa akuntansi telah diselenggarakan berdasarkan SAI dan LK telah disajikan sesuai dengan SAP, dalam upaya membantu menteri/pimpinan lembaga untuk menghasilkan LK yang berkualitas.
Audit adalah proses pengumpulan dan penelaahan bukti-bukti yang dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen terhadap kegiatan keuangan suatu entitas ekonomi dan melaporkan tentang ada atau tidak adanya kesesuaian antara kondisi dengan kriteria
Review dan audit laporankeuangan agar LK berkualitas.
Kontributor: Warnoto