Dalam rangka peningkatan pelayanan publik yang efektif dan efisien, memberikan pelayaan yang excellent, terciptanya pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi dan pungutan liar (pungli), menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Purwokerto membagikan PIN dan Masker Anti Korupsi. .
Sejalan dengan Nota Dinas Sekretaris Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-040/PB/2021 tanggal 28 Januari 2021 tentang Penetapan Unit Kerja yang Mengikuti Penilaian Unit Kerja Berpredikat WBK dan WBBM di Tingkat Nasional.
Dengan pembagian PIN dan Masker Anti Korupsi kepada satker, pegawai, PPNPN, Office Boy, satpam, pengguna jalan, dan pedagang warung, diharapkan akan ada peningkatan kinerja yang lebih efektif dan efisen. Semangat kerja semakin membara, siap untuk meraih predikat WBK dan WBBM. Mengenal KPPN sebagai institusi yang bebas dari KKN. Kantor Pelayanan yang bebas dari biaya.
Yuk kita harus tertap mematuhi protokol kesehatan dengan 5MB yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilitas, dan Banyak berdoa. *KPPN Purwokerto peduli kesehatan bangsa. Yuk tengok foto-fotonya...