Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto pada tahun anggaran 2024 mengelola anggaran belanja sebesar Rp6.851.049.313.000,00 (enam triliun delapan ratus lima puluh satu miliar empat puluh sembilan juta tiga ratus tiga belas ribu rupiah) untuk disalurkan kepada 17 (tujuh belas) Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 71 (tujuh puluh satu) satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga. Dari total anggaran tersebut terdapat dana transfer yang di salurkan ke Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebesar Rp4.185.187.530.000,00 (empat triliun seratus delapan puluh lima miliar seratus delapan puluh tujuh juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah).
Pagu anggaran untuk Kementerian/ Lembaga sebesar Rp2.665.861.783.000,00 (dua triliun enam ratus enam puluh lima miliar delapan ratus enam puluh satu juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah) terdiri dari:
- Belanja pegawai Rp369.276.484.000,00 (satu triliun tiga ratus enam puluh sembilan miliar dua ratus tujuh puluh enam juta empat ratus delapan puluh empat ribu rupiah);
- Belanja barang Rp050.490.514.000,00 (satu triliun lima puluh miliar empat ratus sembilan puluh juta lima ratus empat belas ribu rupiah);
- Belanja modal Rp784.885.000,00 (dua ratus tiga puluh miliar tujuh ratus delapan puluh empat juta delapan ratus delapan puluh lima ribu rupiah) dan;
- Belanja bantuan sosial Rp309.900.000,00 (lima belas miliar tiga ratus sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah).
Sampai dengan 31 Oktober 2024 realisasi belanja yang disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto Purwokerto sebesar Rp5.601.182.489.301,00 (lima triliun enam ratus satu miliar seratus delapan puluh dua juta empat ratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus satu rupiah) atau 81,76% dengan rincian sebagai berikut:
- Belanja Pegawai Rp188.141.727.836,00 (satu triliun seratus delapan puluh delapan miliar seratus empat puluh satu juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu delapan ratus tiga puluh enam rupiah);
- Belanja Barang Rp699.715.809,00 (enam ratus sembilan puluh sembilan miliar enam ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus lima belas ribu delapan ratus sembilan rupiah);
- Belanja Modal Rp871.083.903,00 (delapan puluh tiga miliar delapan ratus tujuh puluh satu juta delapan puluh tiga ribu sembilan ratus tiga rupiah);
- Belanja Bantuan Sosial Rp456.142.500,00 (dua belas miliar empat ratus lima puluh enam juta seratus empat puluh dua ribu lima ratus rupiah) dan;
- Belanja Transfer Rp617.013.819.253,00 (tiga triliun enam ratus tujuh belas miliar tiga belas juta delapan ratus sembilan belas ribu dua ratus lima puluh tiga rupiah).
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto turut serta mendorong akselerasi belanja satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga agar APBN dapat memberikan manfaat maksimal pada masyarakat. (sumber aplikasi omspan).