Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto pada tahun anggaran 2025 mengelola anggaran belanja sebesar Rp6.575.656.195.000,00 (enam triliun lima ratus tujuh puluh lima miliar enam ratus lima puluh enam juta seratus sembilan puluh lima ribu rupiah) untuk disalurkan kepada 17 (tujuh belas) Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 71 (tujuh puluh satu) satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga. Dari total anggaran tersebut terdapat Pagu Anggaran Transfer ke Daerah untuk Kabupaten Banyumas dan Purbalingga sebesar Rp4.143.340.212.000,00 (empat triliun seratus empat puluh tiga miliar tiga ratus empat puluh juta dua ratus dua belas ribu rupiah).
Pagu anggaran untuk Kementerian/ Lembaga sebesar Rp2.432.315.983.000,00 (dua triliun empat ratus tiga puluh dua miliar tiga ratus lima belas juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu rupiah) terdiri dari:
- Belanja pegawai Rp1.411.056.766.000,00 (satu triliun empat ratus sebelas miliar lima puluh enam juta tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah);
- Belanja barang Rp754.816.465.000,00 (tujuh ratus lima puluh empat miliar delapan ratus enam belas juta empat ratus enam puluh lima ribu rupiah);
- Belanja modal Rp248.838.752.000,00 (dua ratus empat puluh delapan miliar delapan ratus tiga puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh dua ribu rupiah); dan;
- Belanja bantuan sosial Rp17.604.000.000,00 (tujuh belas milyar enam ratus empat juta rupiah);
Kepala KPPN Purwokerto menggelar press conference untuk mengkomunikasikan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan pelaksanaan anggaran. Acara yang digelar di Aula Kantor KPPN Purwokerto, Rabu (24/9/25), melibatkan perwakilan unsur pengguna layanan, akademisi atau ahli, stakeholder, media massa, dan LSM. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, memberikan informasi mengenai pencapaian dan tantangan, serta menjalin sinergi antara KPPN dengan para pemangku kepentingan.
Sampai dengan 31 Agustus 2025 realisasi belanja pemerintah pusat yang disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto Purwokerto sebesar Rp 4.251.924.172.258,00 (empat triliun dua ratus lima puluh satu milyar sembilan ratus dua puluh empat juta seratus tujuh puluh dua ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah) atau 64,66% dengan rincian sebagai berikut:
- Belanja Pegawai Rp1.011.020.476.355,00 (satu triliun sebelas miliar dua puluh juta empat ratus tujuh puluh enam ribu tiga ratus lima puluh lima rupiah);
- Belanja Barang Rp370.647.701.729,00 (tiga ratus tujuh puluh miliar enam ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus satu ribu tujuh ratus dua puluh sembilan rupiah);
- Belanja Modal Rp33.521.350.655,00 (tiga puluh tiga miliar lima ratus dua puluh satu juta tiga ratus lima puluh ribu enam ratus lima puluh lima rupiah);
- Belanja Bantuan Sosial Rp9.040.735.764,00 (sembilan miliar empat puluh juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus enam puluh empat rupiah) dan;
- Belanja Transfer Rp2.827.693.905.755,00 (dua triliun delapan ratus dua puluh tujuh miliar enam ratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus lima ribu tujuh ratus lima puluh lima rupiah).
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto turut serta mendorong akselerasi belanja satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga agar APBN dapat memberikan manfaat maksimal pada masyarakat. (Yulinda Ardianti).





