Agenda rutin tahunan yang menjadi bagian dari tugas dan fungsi Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan adalah penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS/TNI/Polri, PPPK, dan PPNPN. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto sebagai instansi vertikal di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan memiliki peran dalam menyalurkan THR kepada para penerima di wilayah kerjanya, yaitu Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga.
Sebelumnya, pada Selasa (03/03), Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun, atau naik 10 persen dari tahun sebelumnya, untuk THR sekitar 10,5 juta aparatur negara yang, antara lain, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta pensiunan. Jadwal pembayaran THR mulai dapat dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Secara teknis, pelaksanaan pembayaran THR diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9 Tahun 2026. Dalam pelaksanaannya pembayaran THR di KPPN Purwokerto tercatat paling awal pada 5 Maret 2026, setelah melalui proses rekonsiliasi gaji. Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian komponen THR, yang meliputi gaji pokok serta berbagai tunjangan melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan (struktural, fungsional, maupun umum), serta tunjangan kinerja bulanan.
Hingga Rabu (01/04), KPPN Purwokerto telah merealisasikan penyaluran THR tahun 2026 sebesar Rp49,20 miliar kepada 11.186 aparatur sipil negara pemerintah pusat serta anggota TNI/Polri. Secara rinci, pembayaran THR berupa gaji untuk PNS/TNI/Polri mencapai Rp45,58 miliar yang diberikan kepada 9.637 pegawai. Selain itu, THR dalam bentuk tunjangan kinerja telah disalurkan kepada 8.884 pegawai dengan total nilai Rp26,77 miliar. Adapun THR untuk 1.308 PPPK terealisasi sebesar Rp2,91 miliar, sementara untuk 241 PPNPN mencapai Rp709 juta.





