Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto mengelola anggaran belanja tahun 2026 sebesar Rp6.073.909.269.000, 00 (enam triliun tujuh puluh tiga miliar sembilan ratus sembilan juta dua ratus enam puluh sembilan ribu rupiah) untuk disalurkan kepada 17 (tujuh belas) Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 70 (tujuh puluh) satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga.
Dari total anggaran tersebut, terdapat Pagu Anggaran Transfer ke Daerah untuk Kabupaten Banyumas dan Purbalingga sebesar Rp3.525.633.114.000, 00 (tiga triliun lima ratus dua puluh lima miliar enam ratus tiga puluh tiga juta seratus empat belas ribu rupiah).
Sementara itu, pagu anggaran untuk Kementerian/Lembaga tetap sebesar Rp2.548.276.155.000, 00 (dua triliun lima ratus empat puluh delapan miliar dua ratus tujuh puluh enam juta seratus lima puluh lima ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
Belanja Pegawai sebesar Rp1.364.334.921.000, 00 (satu triliun tiga ratus enam puluh empat miliar tiga ratus tiga puluh empat juta sembilan ratus dua puluh satu ribu rupiah);
Belanja Barang sebesar Rp854.322.607.000, 00 (delapan ratus lima puluh empat miliar tiga ratus dua puluh dua juta enam ratus tujuh ribu rupiah);
Belanja Modal sebesar Rp319.875.457.000, 00 (tiga ratus sembilan belas miliar delapan ratus tujuh puluh lima juta empat ratus lima puluh tujuh ribu rupiah); dan
Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp9.743.170.000, 00 (sembilan miliar tujuh ratus empat puluh tiga juta seratus tujuh puluh ribu rupiah).
Sampai dengan 31 Juli 2026, realisasi belanja pemerintah pusat yang disalurkan oleh KPPN Purwokerto mencapai Rp3.540.792.163.199, 00 (tiga triliun lima ratus empat puluh tujuh ratus sembilan puluh dua juta seratus enam puluh tiga ribu seratus sembilan puluh sembilan rupiah) atau 58,3% dari total pagu anggaran. Angka ini meningkat dibandingkan realisasi 31 Juni 2026 yang tercatat sebesar 50,9%.
Adapun rincian realisasi per jenis belanja adalah sebagai berikut:
Belanja Pegawai sebesar Rp885.677.518.803, 00 (delapan ratus delapan puluh lima miliar enam ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus tiga rupiah);
Belanja Barang sebesar Rp308.801.279.577, 00 (tiga ratus delapan miliar delapan ratus satu juta dua ratus tujuh puluh sembilan ribu lima ratus tujuh puluh tujuh rupiah);
Belanja Modal sebesar Rp55.059.400.280, 00 (lima puluh lima miliar lima puluh sembilan juta empat ratus ribu dua ratus delapan puluh rupiah);
Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp5.223.067.822, 00 (lima miliar dua ratus dua puluh tiga juta enam puluh tujuh ribu delapan ratus dua puluh dua rupiah); dan
Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp2.286.030.896.717, 00 (dua triliun dua ratus delapan puluh enam miliar tiga puluh juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu tujuh ratus tujuh belas rupiah).
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto turut serta mendorong akselerasi belanja satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga agar APBN dapat memberikan manfaat maksimal pada masyarakat. (sumber aplikasi MyIntress).




