Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1329/KMK.01/2015 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Keputusan Dirjen Perbendaharaan Nomor KEP- 261/PB/2016 tentang Pedoman Pembinaan dan Supervisi KPPN, serta Surat Kepala KPPN Purwokerto Nomor S-724/KPN.1408/2024 tanggal 24 Oktober 2024 tentang Penyampaian Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2024, dengan ini diumumkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2024 pada KPPN Purwokerto.
hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2024 dapat diunduh disini