Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto pada tahun anggaran 2025 mengelola anggaran belanja sebesar Rp 6.583.246.790.000,00 (enam triliun lima ratus delapan puluh tiga milyar dua ratus empat puluh enam juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah) untuk disalurkan kepada 17 (tujuh belas) Keenterian/Lembaga yang terdiri dari 71 (tujuh puluh satu) satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga. Dari total anggaran tersebut Pagu anggaran Transfer ke Daerah untuk Kabupaten Banyumas dan Purbalingga sebesar Rp4.141.329.361.000,00 (empat triliun seratus empat puluh satu milyar tiga ratus dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).
Pagu anggaran untuk Kementerian/ Lembaga sebesar Rp2.441.917.429.000,00 (dua triliun empat ratus empat puluh satu milyar sembilan ratus tujuh belas juta empat ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) terdiri dari:
- Belanja pegawai Rp1.409.128.787.000,00 (satu triliun empat ratus sembilan milyar seratus dua puluh delapan juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
- Belanja barang Rp812.224.724.000,00 (delapan ratus dua belas milyar dua ratus dua puluh empat juta tujuh ratus dua puluh empat ribu rupiah);
- Belanja modal Rp202.959.918.000,00 (Dua Ratus Dua Milyar Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Delapan Belas Ribu Rupiah); dan;
- Belanja bantuan sosial Rp17.604.000.000,00 (tujuh belas milyar enam ratus empat juta rupiah);
Sampai dengan 28 Februari 2025 realisasi belanja pemerintah pusat yang disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto Purwokerto sebesar Rp1.102.289.973.244,00 (satu triliun seratus dua milyar dua ratus delapan puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh tiga ribu dua ratus empat puluh empat rupiah) atau 16,74% dengan rincian sebagai berikut:
- Belanja Pegawai Rp180.798.435.570,00 (seratus delapan puluh milyar tujuh ratus sembilan puluh delapan juta empat ratus tiga puluh lima ribu lima ratus tujuh puluh rupiah);
- Belanja Barang Rp33.851.383.332,00 (tiga puluh tiga milyar delapan ratus lima puluh satu juta tiga ratus delapan puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh dua rupiah);
- Belanja Modal Rp652.174.276,00 (enam ratus lima puluh dua juta seratus tujuh puluh empat ribu dua ratus tujuh puluh enam rupiah);
- Belanja Bantuan Sosial Rp176.880.000,00 (seratus tujuh puluh enam juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah) dan;
- Belanja Transfer Rp886.811.100.066,00 (delapan ratus delapan puluh enam milyar delapan ratus sebelas juta seratus ribu enam puluh enam rupiah).
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto turut serta mendorong akselerasi belanja satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga agar APBN dapat memberikan manfaat maksimal pada masyarakat. (sumber aplikasi omspan).