Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto pada tahun anggaran 2025 mengelola anggaran belanja sebesar Rp 6.576.133.195.000,00 (enam triliun lima ratus tujuh puluh enam milyar seratus tiga puluh tiga juta seratus sembilan puluh lima ribu rupiah) untuk disalurkan kepada 17 (tujuh belas) Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 71 (tujuh puluh satu) satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga. Dari total anggaran tersebut Pagu anggaran Transfer ke Daerah untuk Kabupaten Banyumas dan Purbalingga sebesar Rp4.141.245.129.000,00 (empat triliun seratus empat puluh satu milyar dua ratus empat puluh lima juta seratus dua puluh sembilan ribu rupiah).
Pagu anggaran untuk Kementerian/ Lembaga sebesar Rp2.434.888.066.000,00 (dua triliun empat ratus tiga puluh empat milyar delapan ratus delapan puluh delapan juta enam puluh enam ribu rupiah) terdiri dari:
- Belanja pegawai Rp1.416.397.316.000,00 (satu triliun empat ratus enam belas milyar tiga ratus sembilan puluh tujuh juta tiga ratus enam belas ribu rupiah);
- Belanja barang Rp754.347.962.000,00 (tujuh ratus lima puluh empat milyar tiga ratus empat puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh dua ribu rupiah);
- Belanja modal Rp246.538.788.000,00 (dua ratus empat puluh enam milyar lima ratus tiga puluh delapan juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu rupiah); dan;
- Belanja bantuan sosial Rp17.604.000.000,00 (tujuh belas milyar enam ratus empat juta rupiah);
Sampai dengan 31 Juli 2025 realisasi belanja pemerintah pusat yang disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto Purwokerto sebesar Rp3.709.355.848.199,00 (tiga triliun tujuh ratus sembilan milyar tiga ratus lima puluh lima juta delapan ratus empat puluh delapan ribu seratus sembilan puluh sembilan rupiah) atau 56,41% dengan rincian sebagai berikut:
- Belanja Pegawai Rp901.963.572.330,00 (sembilan ratus satu milyar sembilan ratus enam puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus tiga puluh rupiah);
- Belanja Barang Rp287.352.673.123,00 (dua ratus delapan puluh tujuh milyar tiga ratus lima puluh dua juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu seratus dua puluh tiga rupiah);
- Belanja Modal Rp23.290.057.971,00 (dua puluh tiga milyar dua ratus sembilan puluh juta lima puluh tujuh ribu sembilan ratus tujuh puluh satu rupiah);
- Belanja Bantuan Sosial Rp8.749.296.964,00 (delapan milyar tujuh ratus empat puluh sembilan juta dua ratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus enam puluh empat rupiah) dan;
- Belanja Transfer Rp2.488.000.247.811,00 (dua triliun empat ratus delapan puluh delapan milyar dua ratus empat puluh tujuh ribu delapan ratus sebelas rupiah).
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto turut serta mendorong akselerasi belanja satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga agar APBN dapat memberikan manfaat maksimal pada masyarakat. (sumber aplikasi omspan).