Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwokerto mengelola anggaran belanja tahun 2025 sebesar Rp5.962.869.470.000,00 (lima triliun sembilan ratus enam puluh dua miliar delapan ratus enam puluh sembilan juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) untuk disalurkan kepada 17 (tujuh belas) Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 71 (tujuh puluh satu) satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga.
Dari total anggaran tersebut, terdapat Pagu Anggaran Transfer ke Daerah untuk Kabupaten Banyumas dan Purbalingga sebesar Rp3.509.191.507.000,00 (tiga triliun lima ratus sembilan miliar seratus sembilan puluh satu juta lima ratus tujuh ribu rupiah).
Sementara itu, pagu anggaran untuk Kementerian/Lembaga tetap sebesar Rp2.453.677.963.000,00 (dua triliun empat ratus lima puluh tiga miliar enam ratus tujuh puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
- Belanja Pegawai sebesar Rp1.491.628.921,000,00 (satu triliun empat ratus sembilan puluh satu miliar enam ratus dua puluh delapan juta sembilan ratus dua puluh satu ribu rupiah);
- Belanja Barang sebesar Rp704.174.652.000,00 (tujuh ratus empat miliar seratus tujuh puluh empat juta enam ratus lima puluh dua ribu rupiah);
- Belanja Modal sebesar Rp248.131.220.000,00 (dua ratus empat puluh delapan miliar seratus tiga puluh satu juta dua ratus dua puluh ribu rupiah); dan
- Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp9.743.170.000,00 (sembilan miliar tujuh ratus empat puluh tiga juta seratus tujuh puluh ribu rupiah).
Sampai dengan 28 Februari 2026, realisasi belanja pemerintah pusat yang disalurkan oleh KPPN Purwokerto mencapai Rp1.064.499.564,721,00 (satu triliun enam puluh empat miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta lima ratus enam puluh empat ribu tujuh ratus dua puluh satu rupiah) atau 18% dari total pagu anggaran. Angka ini meningkat dibandingkan realisasi 31 Januari 2026 yang tercatat sebesar 13%.
Adapun rincian realisasi per jenis belanja adalah sebagai berikut:
- Belanja Pegawai sebesar Rp169.467.421.367,00 (seratus enam puluh sembilan miliar empat ratus enam puluh tujuh juta empat ratus dua puluh satu ribu tiga ratus enam puluh tujuh rupiah);
- Belanja Barang sebesar Rp34.190.639.941,00 (tiga puluh empat miliar seratus sembilan puluh juta enam ratus tiga puluh sembilan ribu sembilan ratus empat puluh satu rupiah);
- Belanja Modal sebesar Rp14.391.175.157,00 (empat belas miliar tiga ratus sembilan puluh satu juta seratus tujuh puluh lima ribu seratus lima puluh tujuh rupiah);
- Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp446.737.500,00 (empat ratus empat puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah); dan
- Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp846.003.590.756,00 (delapan ratus empat puluh enam miliar tiga juta lima ratus sembilan puluh ribu tujuh ratus ratus lima puluh enam rupiah).
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Purwokerto turut serta mendorong akselerasi belanja satuan kerja di wilayah Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga agar APBN dapat memberikan manfaat maksimal pada masyarakat. (sumber aplikasi MyIntress).




