Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang luar biasa hampir ke seluruh aspek kehidupan. Rakyat yang kurang mampu semakin berat menjalani kehidupannya. Karena itu, negara harus hadir di posisi terdepan untuk membantu rakyatnya. Penyaluran Gaji-13 secara cepat dan tepat sasaran akan menjadi salah satu kunci penyelamatnya.
Senyum ceria nampak menghiasi wajah para ASN, TNI-Polri, Pegawai Non-ASN, dan penerima pensiun atau tunjangan. Ungkapan syukur terus dilantunkan seiring cairnya Gaji-13.
Gaji-13 ibarat oase di tengah padang pasir saat Pandemi Covid-19 seperti ini. Gaji-13 diharapkan bisa menggerakkan dan memulihkan kondisi perekonomian negara akibat guncangan Pandemi Coivd-19. Pencairan Gaji-13 akan sangat membantu meringankan beban akibat dampak Pandemi Covid-19.
Seluruh pegawai KPPN Purwokerto bersemangat bahu-membahu bersinergi demi amanah ini. Seksi Pencairan Dana yang dimotori Bapak Purnomo Suyatman dan Seksi Bank yang dikomandoi Ibu Indah Nur Asiati berkomitmen untuk segera menuntaskan pencairan Gaji-13.
Hari libur Sabtu-Minggu, tanggal 8-9 Agustus 2020 yang seyogyanya untuk istirahat bercengkerama dengan keluarga direlakan untuk lembur demi pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Di hati Beliau-Beliau, kesejahteraan masyarakat yang diutamakan.
Bapak Samin sebagai Komandan KPPN Purwokerto, dengan yel-yel “Semangat GMG” (Gagean Mandang Gawe = cepat-cepat untuk segera bekerja) yang telah terpatri mendarah daging di hati segenap insan KPPN Purwokerto.
Di hari Sabtu-Minggu tersebut, pegawai KPPN Purwokerto telah menerima secara online sejumlah 165 SPM dengan nilai Rp50.874.030.112. Seluruh SPM (Surat Perintah Membayar) tersebut telah diproses menjadi SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan sudah dinikmati oleh masyarakat.
Sejak diterbitkannya PP-44/2020 terkait Gaji-13, seluruh pegawai KPPN Purwokerto intensif melakukan koordinasi dan komunikasi secara cepat dengan para Pengelola Keuangan Satuan Kerja wilayah pembayaran KPPN Purwokerto yang meliputi Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga.