Jl. Raya Koto Baru KM 5 Solok

Budaya Egaliter

Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara terdapat perbedaan dengan latar belakang, suku, ras, golongan, keturunan, kekayaan, kedudukan, dan sebagainya. Pebedaan tersebut memerlukan perlakuan kesetaraan dan kesamaan hak diberbagai aspek seperti agama, politik, ekonomi, sosial, atau budaya dalam tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Penerapan prinsip kesetaraan dalam semua aspek dikenal dengan egaliter. Secara etimologi, kata egaliter berasal dari Bahasa Perancis : egal, aglite, atau egalitaire, yang berarti sama, tidak ada perbedaan. Pengertian egaliter adalah persamaan derajat pada setiap manusia. Setiap manusia mempunyai derajat yang sama di hadapan Tuhan. Penerpana sifat egaliter secara terus-menerus  dalam tatanan kehidupan bermasyarakat akan membentuk budaya egaliter.

Terdapat beberapa urgensi dalam penerapan budaya egalliter, yaitu :

  1. Masih ada sebagian masyarakat yang belum bisa menerima adanya perbedaan dalam hal agama, suku, maupun budaya.
  2. Masih adanya sekat dan kesenjangan antara anggota dalam lingkungan pekerjaan atau organisasi
  3. Memudarnya sikap gotong royong, kerja sama, dan saling menghargai
  4. Belum sepenuhnya tercipta komunikasi efektif dalam bekerja yang semestinya dapat mempermudah tercapainya tujuan organisasi.

Budaya egaliter bukan suatu paksaan, tetapi suatu keniscayaan seiring perkembangan budaya dan kondisi berupa :

  1. Perkembangan zaman yang sekarang didominasi oleh generasi milenial, telah mengubah cara berkomunikasi
  2. Perubahan cara berorganisasi, dari organisasi tradisional menjadi organisasi fleksibel dan mampu menghadapi perubahan
  3. Perkembangan dan penggunaan teknologi informasi yang membuat dunia manjadi tanpa sekat.

Bentuk konkret penerapan budaya egaliter dalam suatu organisasi

 

Penerapan budaya egaliter memiliki manfaat yang besar dalam suatu organisasi. Melalui impementasi budaya egaliter dapat membentuk organisasi yang harmonis dengan prinsip kebersamaan dan kesetaraan antar SDM, sehingga seluruh pegawai mampu menghadapi semua tantangan yang berubah sangat cepat dalam lingkungan kehidupan. Budaya egaliter dalam organisasi juga akan membentuk sikap dan kebiasaan memperlakukan dan diperlakukan orang lain secara setara dan sepadan dalam hal pelaksanaan tugas, kewajiban, dan hak setiap pegawai.

 

Oleh : Ikasari Heniyatun *

*) Kepala KPPN Solok

Catatan :
Artikel di atas merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili pandangan instansi dimana Penulis bekerja

#Kemenkeusatu

#DJPbHAnDAL

#InTress

#KPPNSolok

#RANCAK

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok

Jl. Raya Koto Baru No.km.5, Koto Baru, Kec. Kubung, Kab. Solok, Sumatera Barat 27362
Tel: 0755-21632 Fax: 0755-20501

 

IKUTI KAMI

 

MOTO LAYANAN
 

 


       

 

Search