Fungsi APBN sebagai Shock Absorber
Pendahuluan
Eskalasi konflik geopolitik yang melibatkan kekuatan besar seperti Amerika Serikat, Israel, dan Iran menciptakan guncangan besar pada pasar energi global melalui mekanisme "premi risiko". Secara mendasar, harga minyak tidak hanya ditentukan oleh keseimbangan antara permintaan dan penawaran fisik saat ini, tetapi juga oleh ekspektasi pasar terhadap keamanan pasokan di masa depan. Ketika tensi militer meningkat di kawasan Timur Tengah, para pelaku pasar segera memperhitungkan kemungkinan terburuk, seperti kerusakan fasilitas produksi atau gangguan jalur distribusi, yang kemudian memicu lonjakan harga secara spekulatif bahkan sebelum persediaan minyak benar-benar berkurang.
Penyebab utama dari kenaikan harga ini adalah posisi geografis Iran yang menguasai Selat Hormuz, jalur pipa air paling krusial bagi perdagangan energi dunia. Sekitar seperlima dari konsumsi minyak global melewati titik sempit ini setiap harinya. Jika pecah perang terbuka yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, terdapat risiko besar Iran akan menggunakan penutupan selat tersebut sebagai instrumen pertahanan atau balasan. Tanpa adanya rute alternatif yang memadai untuk mengalirkan volume minyak sebesar itu, dunia akan menghadapi kelangkaan energi mendadak yang dapat mendorong harga minyak mentah melampaui angka psikologis yang ekstrem. Kenaikan harga minyak mentah dunia selanjutnya menyebabkan meningkatkan harga komoditas dunia.
Dampak kenaikan harga BBM di dalam negeri
Indonesia masih merupakan negara net importir Bahan Bakar Minyak (BBM). Ini artinya konsumsi domestik melampaui kemampuan produksi nasional, terlepas di sisi lain juga melakukan ekspor. Saat ini, pemerintah sedang melakukan transisi besar-besaran untuk mengurangi ketergantungan pemenuhan BBM dalam negeri dengan impor melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP). Jika dibedah per jenis BBM (solar, bensin, dan LPG), untuk solar, produksi domestik saat ini sudah mampu memenuhi hampir seluruh kebutuhan solar nasional. Untuk bensin, masih menjadi komponen impor terbesar. Sekitar 64% bensin kita masih diimpor, terutama dari Singapura dan Malaysia, karena kapasitas kilang domestik belum cukup untuk mengimbangi pertumbuhan jumlah kendaraan. Untuk LPG, Ini adalah titik terlemah dalam ketahanan energi kita, di mana sekitar 84% kebutuhan LPG masih harus diimpor.
Untuk minyak mentah, pemasok besar kita adalah Arab Saudi dan Nigeria. Untuk bensin jadi, kita paling banyak membeli dari Singapura dan Malaysia karena kilang domestik kita (seperti di Cilacap atau Balongan) belum cukup kapasitasnya untuk memenuhi total permintaan bensin nasional yang terus meningkat.
Dengan penjelasan di atas setidaknya kita mengetahui bahwa kenaikan harga minyak mentah dunia seharusnya membuat harga BBM di dalam negeri ikut naik. Namun demikian, kabar baiknya dampak kenaikan tersebut tidak membuat kita khawatir berlebihan karena sebagian kebutuhan BBM masih dapat dipenuhi dengan produksi dalam negeri.
Pilihan kebijakan yang dapat diambil
Pemerintah dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) sudah menentukan asumsi dasar perekonomian makro melalui beberapa indikator utama diantaranya: pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN), harga minyak mentah, lifting minyak, serta lifting gas.
Pada tahun 2026, pemerintah mengasumsikan harga minyak mentah berada pada level US$70 per barel. Jika harga minyak mentah dunia berada di atas US$70 per barel, maka untuk menjaga harga BBM dalam negeri tetap stabil, maka selisihnya harus ditanggung pemerintah yang dikenal dengan istilah subsidi BBM.
Membiarkan harga BBM meningkat mengikuti harga pasar dunia (tanpa intervensi subsidi) adalah keputusan yang sangat dilematis bagi pemerintah. Dampaknya akan dirasakan secara berantai, mulai dari sektor ekonomi makro hingga ke dapur rumah tangga. BBM adalah komponen administered price yang memicu efek berantai. Karena hampir seluruh distribusi barang di Indonesia bergantung pada transportasi darat. Kenaikan harga BBM akan segera diikuti kenaikan harga barang di pasar. Angkutan umum, logistik ekspedisi, hingga layanan transportasi lainnya akan melakukan penyesuaian tarif untuk menutupi biaya operasional.
Kenaikan harga BBM biasanya tidak langsung diikuti oleh kenaikan upah. Masyarakat harus mengalokasikan uang lebih banyak untuk bensin dan kebutuhan pokok, sehingga anggaran untuk kebutuhan lain (seperti belanja elektronik, pakaian, atau rekreasi) akan berkurang. Bagi kelompok masyarakat yang berada di garis kemiskinan, kenaikan harga BBM bisa menjadi pemicu utama turunnya mereka ke bawah garis kemiskinan.
Jelas, dampak kenaikan BBM tidaklah sederhana. Ia dapat menyebabkan ketidakstabilan pada banyak sektor, termasuk ketidakstabilan politik, yang dikhawatirkan jika meluas dapat menghambat kegiatan perekonomian secara keseluruhan.
Pasal 3 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara berbunyi Anggaran pendapatan dan belanja negara mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Fungsi stabilisasi artinya anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian. Termasuk dalam fungsi stabilisasi ini, APBN menjadi shock absorber (peredam kejut) ketika harga komoditas dunia (seperti minyak mentah) naik tajam akibat konflik geopolitik. Pemerintah membiarkan defisit APBN sedikit melebar agar harga di tingkat masyarakat tetap terjaga.
Penutup
Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk tidak menaikkan harga BBM di tengah-tengah tekanan kenaikan harga minyak mentah global, meskipun ini berkonsekuensi menaikan alokasi subsidi dan kompensasi energi. Di saat banyak negara lain menaikkan harga BBM, keputusan yang diambil pemerintah dengan menahan harga BBM tentu patut diapresiasi. Harga BBM yang tetap stabil diharapkan tetap menjaga keseimbangan fundamental perekonomian nasional. Oleh karena itu, dengan kondisi ini kita harapkan dampak positif terhadap perekonomian secara menyeluruh.
#Kemenkeusatu
#DJPbHAnDAL
#InTress
#KPPNSolok
#RANCAK







