Selama 2 hari kerja terakhir, tepatnya pada hari Jum’at dan Senin tanggal 04 dan 07 September 2020 terdapat pelaksanaan uji kompetensi sosial kultural pada para pegawai di KPPN Solok. Uji kompetensi ini diselenggarakan oleh kantor pusat kepada seluruh instansi vertikal yang ada dibawahnya.

Bertempat di ruang rapat KPPN Solok, uji kompetensi berikut pengawasannya dilakukan secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom. Pada KPPN Solok sendiri terdapat 9 pegawai yang diwajibkan untuk mengikuti uji kompetensi sosial kultural ini.

Melalui uji kompetensi sosial kultural ini diharapkan dapat diperoleh gambaran secara utuh atas pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku pegawai dalam berinteraksi di lingkungan yang majemuk, baik di unit kerjanya maupun dalam rangka berhubungan dengan masyarakat sekitar.







