Bertempat di ruang rapat KPPN Solok, pada pagi hari kemaren dilaksanakan rakor pelaksanaan anggaran 2021 Ditjen Perbendaharaan. Dari KPPN Solok sendiri, seluruh pengelola keuangan sebagai satuan kerja mengikuti kegiatan ini, mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penanda Tangan SPM (PPSPM) hingga ke operator.
Dalam kesempatan ini digunakan untuk mengukur kesiapan satuan kerja Ditjen Perbendaharaan dalam pengelolaan pelaksanaan anggaran tahun 2021. Para pengelola keuangan di daerah diminta untuk mempersiapkan perencanaan kegiatan secara matang, baik dari segi sumber daya manusia maupun membuat action plan kegiatan yang terukur sepanjang tahun anggaran. Mengukur setiap perencanaan, baik perencanaan kegiatan maupun perencanaan kas yang disesuaikan dengan DIPA satuan kerja kedepannya bisa menjadi role model bagi satuan kerja di luar Ditjen Perbendaharaan.
Integritas dan profesionalisme para pengelola keuangan juga harus dijaga dalam setiap kegiatan pelaksanaan anggaran, mengawal setiap realisasi APBN satuan kerja lingkup Ditjen Perbendaharaan yang ditujukan untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan APBN tahun 2021