Rabu, 24 Februari 2021 pagi, bertempat di ruang kerja Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota. Solok dilakukan penanda tanganan Pakta Integritas Antara Kepala KPPN Solok dengan Kepala BKD Kota Solok
Kegiatan penandatanganan ini merupakan bagian komitmen menciptakan pelayanan yang bersih dari berbagai unsur suap, gratifikasi dan penyimpangan lainnya antara KPPN Solok dengan BKD Kota Solok dalam rangka pengelolaan dan penyaluran APBN, secara khusus berkaitan dengan penyaluran DAK Fisik di wilayah Kota Solok.
Kepala KPPN Solok, Bapak Budi Utomo dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BKD Kota Solok, Ibu Novirna Handayani beserta jajaran atas komitmen Pemerintah Kota Solok untuk terus berkoordinasi, bersinergi dalam mendukung kelancaran penyaluran DAK Fisik di wilayah Kota Solok serta ikut mengawasi apabila terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam penyaluran DAK Fisik.
Harapannya, dengan penandatanganan pakta integritas ini mendukung dalam meningkatkan percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kota Solok melalui penyaluran DAK Fisik, pembangunan saran dan prasarana yang tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Solok.