Kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) yang secara rutin dilaksanakan pada KPPN Solok merupakan sarana untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan Sumber Daya Manusia, pada kesempatan kali ini membahas terkait dengan fitur aplikasi e-performance.
Bertempat di AULA KPPN Solok, kegiatan ini dilaksanakan dengan narasumber Kepala Subbagian Umum Ibu Hafnizar dengan staff Sdri Mutia Dista Handayani. Pembahasan Gugus Kendali Mutu (GKM) terkait fitur dan tatacara perekaman kontrak kinerja pegawai untuk periode tahun 2021 pada aplikasi e-performance sebagai tindak lanjut setelah dilaksanakan penanda tanganan kontrak kinerja pada beberapa waktu sebelumnya.
Kontrak kinerja tahun 2021 yang menjadi tanggung jawab setiap pegawai harus direkam dalam aplikasi e-performance dengan target dan capaian yang diinput secara berkala agar lebih mudah dilakukan monitoring. e-perfomance sebagai sebuah aplikasi tidak hanya memiliki fitur perekaman kontrak kinerja saja, namun masih banyak fitur lainnya yang tidak kalah penting untuk dibahas.
Keterbatasan waktu kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) tentunya membatasi cakupan pembahasan berbagai fitur dalam e-performance dan mana yang harus disegerakan serta menjadi prioritas yang pada kesempatan kali ini terkait dengan perekaman kontrak kinerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap pegawai memahami dan mengetahui setiap tanggung jawabnya yang tercantum dalam kontrak kinerja termasuk melakukan input dalam aplikasi e-performance.
#KPPNSolokWBK
#KPPNSolokMenujuWBBM
#BersamaYakinBisa