Bertempat di AULA KPPN Solok, Senin 18 Oktober 2021 KPPN Solok kembali menyelenggarakan kegiatan sosialisasi via zoom meeting dengan pengelola keuangan satuan kerja mitra KPPN Solok. Narasumber dalam kegiatan ini adalah seksi Manajemen satuan Kerja dan Kepatuhan Internal (MSKI) dengan materi pedoman penerimaaan dan pengeluaran anggaran pad akhir tahun anggaran 2021.
Sebagaimana telah menjadi rutinitas, bahwa menjelang akhir tahun selalu terdapat panduan berupa Langkah-langkah menghadapi akhir tahun anggaran begitu juga pada Akhir Tahun anggaran 2021. Kegiatan sosialisasi ini membahas secara rinci Perdirjen nomor PER-09/PB/2021 tentang Pedomana Pelaksanaan Negeriaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir TAhun 2021. Mulai dari batas -batas pengajuan Surat perintah Membayar hingga persyaratan penyampaian laporan keuangan. Pada akhir tahun 2021.
Hal lain yang menjadi pembahsana kali ini juga terkait persiapan pembayaran gaji januari 2022 menggunakan aplikasi SAKTI, dimana hal ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan untuk seluruh satuan kerja sehingga butuh perhatian seluruh pihak, baik dari KPPN maupun satuan kerja untuk bagaiamana bekerja sama medukung kelancaran impleemntasi SAKTI ditahun 2022.
Melalui kegiatan sosialisasi pedomana pelaksanaan anggaran akhir tahun 2021 ini, diharapkan mitra kerja KPPN Solok memahami detail persyaratan pegaturan di akhir tahun 2021 sehingga dapat mempersiapkan sedini mungkin setiap kegiatan hingga dapat berjalan sampai degan kahir tahun. Satuan kerja mitra KPPN Solok juga diminta untuk terus berkooridnasi dengan KPPN Solok apabila terdapat kendala atau hala-hal yang berpotensi menjadi kendala di akhir tahun anggaran sehingga dapat diselesaikan sebelum periode akhir tahun anggaran 2021.